Liputan6.com, Jambi - Jajaran Kepolisian Daerah Jambi dan Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) sepanjang 2015 mengungkap 5Â kasus perdagangan kulit harimau Sumatra (phantera tigris Sumatrae). Sebanyak 9 tersangka ditetapkan dari 5 kasus tersebut.
"Tiga kasus ditangani Polda Jambi dan 2 kasus lainnya dilimpahkan ke BKSDA Jambi," ujar Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Minggu (25/10/2015).
Menurut Kuswahyudi, para tersangka mengaku tergiur akan bisnis jual beli kulit harimau. Satu offset kulit harimau dewasa bisa laku terjual hingga Rp 200 juta lebih di pasar gelap.
Para tersangka kasus perdagangan kulit harimau itu akan dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf b jo Pasal 40 ayat 2 dan 4 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah di Sumatra yang cukup banyak dihuni Harimau Sumatra. Satu kawasan yakni Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di daerah ini bahkan sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi harimau Sumatra. Hanya saja, keberadaan sang 'Raja Sumatra' makin terancam, tak hanya oleh perburuan liar, namun juga penyempitan kawasan koservasi akibat perambahan liar.
Populasi harimau Sumatra di Jambi kini diperkirakan tak lebih dari 100 ekor saja. (Mut)
5 Kasus Perdagangan Kulit Harimau Terungkap di Jambi Selama 2015
Sebanyak 9 tersangka ditetapkan dari 5 kasus perdagangan kulit harimau Sumatra.
diperbarui 25 Okt 2015, 09:47 WIBDiterbitkan 25 Okt 2015, 09:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid Usai Pegawainya Ditangkap Kasus Judi Online
Layanan Perbankan di Lokasi Terdekat Gunung Lewotobi Laki-Laki Tak Beroperasi, Ini Imbauan BRI
Cara Menghilangkan Kerutan di Dahi, Ketahui Perawatan Alami hingga Ubah Gaya Hidup
Resep Tahu Bakso Tanpa Daging, Cemilan Lezat yang Bikin Ketagihan
Cara Menghilangkan Kutu Rambut: 21 Metode Ampuh dan Efektif
Prabowo Resmi Hapus Piutang Macet Pelaku UMKM, Petani, hingga Nelayan
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2024 Indonesia Masih Unggul Ketimbang Negara Lain
Parkir di Zona Merah, Berikut Kinerja Kripto ApeCoin 5 November 2024
BRI Peduli Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
6 Potret Raza Adhanzio Eks Super7 Resmi Menikah, Dihadiri Empat Rekan Boyband-nya
Cara Memakai Hijab Segi Empat Modern: 21 Tutorial Simpel dan Menawan
Cara Menghilangkan Flek Hitam di Wajah Secara Alami, Makin Awet Muda