Liputan6.com, Jakarta - Tim Reskrim Polresta Bekasi menangkap 1 dari 2Â penembak Brigadir Oca Surdiharja (30 tahun). Pelaku ditangkap sewaktu menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Banten, akibat luka tembak yang sempat dibalas Brigadir Oca.
"Anggota kita sudah mengamankan 1 pelaku, sedangkan pelaku lainnya kita kita buru. Kini, pelaku dalam proses penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol RM Jauhari, Minggu 25 Oktober 2015 seperti dikutip dari blog resmi Humas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2015).
Kepolisian masih enggan mengungkap identitas pelaku lebih lanjut karena yang bersangkutan dalam pemeriksaan intensif penyidik Polresta Bekasi. Pelaku ditangkap pada Minggu subuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial A ditangkap saat menjalani perawatan di RSUD Cilegon, Banten. Dia menderita luka tembak di bagian pinggang. Petugas RSUD yang curiga, menanyakan ihwal peristiwa penembakan yang menimpa A. Menurut keterangan pelaku, ia tertembak di wilayah perbatasan Karawang dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Petugas rumah sakit lalu menginformasikan hal ini kepada polisi setempat. Mendapat laporan ini, anggota Polres Cilegon lalu berkoordinasi dengan Polresta Bekasi dan Polres Karawang sehingga A dibekuk.
Polisi mencurigai pelaku A memiliki fisik mirip seperti yang diungkapkan oleh para saksi, saat pencurian dan penembakan di rumah Brigadir Oca di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Seorang anggota Polres Karawang, Brigadir Oca Surdiharja, 30 tahun, ditembak kawanan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di depan rumahnya, di Jalan Arpen, Kampung Bojong RT 02, RW 03, Desa Bojongsari, Kabupaten Bekasi, Sabtu 24 Oktober 2015 dini hari. Brigadir Oca Surdiharja mengalami luka tembak di bagian punggung. (Mvi/Mut)
Energi & Tambang