Saksi: Kebanyakan Petugas Haji Pilihan SDA dari PPP

Dalam menentukan petugas haji, Suryadharma Ali selalu menggunakan unsur kedekatan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 26 Okt 2015, 13:59 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2015, 13:59 WIB
Anggito Abimanyu (Kembali) Diperiksa KPK
Usai diperiksa penyidik KPK, Anggito Abimanyu diserbu awak media, Jakarta, Selasa (28/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2011-2013, Suryadharma Ali, rupanya kerap mengirim politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai petugas haji. Hal ini terungkap dalam kesaksian mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/10/2015).

Dalam kesaksiannya, Anggito tidak membantah bahwa Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama saat itu menggunakan unsur kedekatan dalam menentukan pihak-pihak yang akan dijadikan petugas haji di tahun 2013.

"Iya (dalam menentukan petugas haji) ada unsur subyektifitas SDA, karena kedekatan," ujar Anggito Abimanyu di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Anggito menegaskan, pernyataannya ini bukan atas dasar asumsinya atau kesimpulan selama menjadi pejabat di Kementerian Agama. Melainkan berdasarkan bukti yang pernah ia serahkan ke KPK saat diperiksa penyidik sebagai saksi.

"Ini bukan kesimpulan, saya punya fakta ada di KPK. Karena memang ada orang-orang dekat terdakwa (jadi petugas haji)," kata dia.

Dalam pernyataan yang pernah ditandatanganinya dalam berita acara pemeriksaan, Anggito menjelaskan, unsur terbanyak dari petugas haji yang diberangkatkan Suryadharma Ali adalah politikus dari PPP. Sementara saat itu Suryadharma Ali adalah ketua umum partai itu.

"Dari Unsur PPP itu paling banyak (petugas haji yang dipilih Suryadharma Ali)," pungkas Anggito Abimanyu. (Nil/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya