Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2011-2013, Suryadharma Ali, rupanya kerap mengirim politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai petugas haji. Hal ini terungkap dalam kesaksian mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/10/2015).
Dalam kesaksiannya, Anggito tidak membantah bahwa Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama saat itu menggunakan unsur kedekatan dalam menentukan pihak-pihak yang akan dijadikan petugas haji di tahun 2013.
"Iya (dalam menentukan petugas haji) ada unsur subyektifitas SDA, karena kedekatan," ujar Anggito Abimanyu di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Anggito menegaskan, pernyataannya ini bukan atas dasar asumsinya atau kesimpulan selama menjadi pejabat di Kementerian Agama. Melainkan berdasarkan bukti yang pernah ia serahkan ke KPK saat diperiksa penyidik sebagai saksi.
"Ini bukan kesimpulan, saya punya fakta ada di KPK. Karena memang ada orang-orang dekat terdakwa (jadi petugas haji)," kata dia.
Dalam pernyataan yang pernah ditandatanganinya dalam berita acara pemeriksaan, Anggito menjelaskan, unsur terbanyak dari petugas haji yang diberangkatkan Suryadharma Ali adalah politikus dari PPP. Sementara saat itu Suryadharma Ali adalah ketua umum partai itu.
"Dari Unsur PPP itu paling banyak (petugas haji yang dipilih Suryadharma Ali)," pungkas Anggito Abimanyu. (Nil/Mut)
Saksi: Kebanyakan Petugas Haji Pilihan SDA dari PPP
Dalam menentukan petugas haji, Suryadharma Ali selalu menggunakan unsur kedekatan.
diperbarui 26 Okt 2015, 13:59 WIBDiterbitkan 26 Okt 2015, 13:59 WIB
Usai diperiksa penyidik KPK, Anggito Abimanyu diserbu awak media, Jakarta, Selasa (28/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Fungsi Aorta: Peran Penting dalam Sistem Peredaran Darah
Alami Kondisi Langka, Wanita Ini Donasikan 2,6 Ribu Liter ASI-nya untuk Bayi
Fungsi Headphone dan Perbedaannya dengan Perangkat Audio Lain
Libur Natal 2024, Polisi: Volume Kendaraan Menuju Jakarta Meningkat
Fungsi HDR pada Kamera: Ketahui Cara Penggunaannya
Manfaat Serum dengan Ultra Beads yang Diyakini Jadi Tren Perawatan Kulit 2025
Fungsi Uterus pada Wanita: Peran Penting dalam Sistem Reproduksi
Teks Khutbah Jumat: Menyantuni Anak Yatim sebagai Tanda Cinta kepada Rasulullah
Lee Min Ho Pernah Alami Kecelakaan Fatal, Hampir Setahun Dirawat di RS dan Sempat Terpuruk
Deretan Santa dan Grinch di Dunia Kripto pada 2024
Fungsi Anggaran DPR: Peran Penting dalam Pengelolaan Keuangan Negara