Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pansus Pelindo II DPR, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya berencana memanggil Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino dan menteri-menteri terkait untuk dimintai keterangan di Pansus Pelindo II.
"Ada rencana untuk memanggil Pak RJ Lino dan direksi, juga manajemen yang masih aktif. Selain itu, ada beberapa menteri dalam minggu ini yang akan kita panggil dan dihadirkan, dan pasti kesaksiannya ini sangat penting," ujar Rieke di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pemanggilan terhadap sejumlah menteri terkait akan dilaksanakan minggu-minggu ini dan akan diputuskan juga apakah pada masa reses ini akan dilanjutkan proses persidangan.
"Karena hanya tersisa dua minggu, satu minggu kita reses dan satu minggu kemudian kita kembali ke Pansus. Untuk beberapa menteri sudah diberikan surat pemanggilan minggu ini," tutur anggota Komisi III ini.
Menaggapi kerja pansus Pelindo II, Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Chaniago, berharap DPR bisa mengedepakan kinerja pembenahan manajemen Pelindo II dibanding mengedepankan nuansa politisnya.
"Pelabuhan itu selalu identik dengan kekuasaan. Wajar jika ada persepsi pelabuhan menjadi ajang yang diperebutkan dan semoga DPR bisa melakukan pembenahan disana bukan perebutan," kata Pangi, di Jakarta, Senin (26/10/2015)
Â
Advertisement
Baca Juga
Dia berharap, semua partai di DPR tidak menjadikan persoalan ini sebagai jalan politik untuk meningkatkan bantuan dukungan politik lewat basis perekonomian di pelabuhan.
"Jangan sampai ini jadi bancakan politik," tandas Pangi.
Menurut dia, keberadaan Pansus Pelindo II bisa bernasib sama dengan pansus yang sebelumnya dibentuk di DPR yaitu kasusnya menguap apabila di belakang Pelindo II ada kekuatan politik yang sangat kuat.
Dia mengingatkan bahwa BUMN seperti Pelindo II bisa menjadi ladang basah bagi partai-partai karena perputaran uang diperusahaan tersebut sangat besar.
"Empat tahun lagi mau pemilu, partai sudah mulai mengambil ancang ancang bergerilya merampok BUMN untuk persiapan amunisi Pemilu 2019," ujar Pangi.
Pangi juga menilai, apabila Pansus Pelindo II hanya dijadikan alat politik bagi salah satu partai, maka keberadaannya tidak akan berarti bagi pembenahan perusahaan tersebut.
Pansus Pelindo II menurut dia, akan "masuk angin" karena beberapa partai sudah mulai tahu misi tidak baik dibalik pembentukan pansus tersebut.
Pansus Pelindo II sudah memanggil beberapa orang untuk menelusuri berbagai dugaan pelanggaran di perusahaan BUMN tersebut.
Mereka antara lain Kepala Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Kepala PPATK, M Yusuf, dan anggota BPK, Achsanul Qosasih. (Dms/Ali)
Â