Ibu Kandung Angeline Histeris Lihat Boneka Barbie Anaknya

Agus Tay diperbolehkan melihat barang bukti yang dibeberkan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan.

oleh Dewi Divianta diperbarui 27 Okt 2015, 15:20 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2015, 15:20 WIB
Sidang Pembunuhan Angeline
Jaksa Penuntut Umum membeberkan benda-benda yang melekat pada jasad Angeline (Liputan6.com/ Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Sidang kasus dugaan dugaan pembunuhan bocah Angeline kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Sidang ini menghadirkan terdakwa Agus Tay dan 2 saksi dari kepolisian.

Dalam sidang tersebut, Agus menceritakan barang barang yang ada di tubuh Angeline sebelum dikuburkan di halaman belakang rumah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe yang juga menjadi terdakwa pembunuh bocah berusia 8 tahun itu.

Di persidangan, anggota majelis hakim Made Sukereni meminta kepada jaksa penuntut umum yang dipimpin Ketut Maha Agung untuk membeberkan berbagai macam barang bukti dalam pembunuhan bocah Angeline.

Agus pun diperbolehkan melihat barang bukti yang dibeberkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

"‎Ya. Ini yang ada di tubuh Angeline saat dikuburkan," kata Agus dalam sidang, Selasa (27/10/2015).

Angeline semasa hidup (Foto: Facebook/Find Angeline - Bali's Missing Child)

Saat sejumlah barang bukti berupa tali, celana dalam, sprei, boneka barbie dan lainnya dihadirkan dalam persidangan, ibu kandung Angeline, Hamidah yang menghadiri persidangan sontak menangis histeris. Kuasa hukumnya, Siti Sapurah kemudian mengajak Hamidah ke luar ruang sidang.

Sementara itu, saksi dari Polresta Denpasar yaitu Agung Kusuma Jaya dan Ketut Rai. Dalam keterangan saksi Agung yang mengunjungi rumah Margriet itu, Hakim Ketua Edward Haris Sinaga tidak mendapat keterangan jelas di mana terdakwa Agus berada saat itu.

"Saya ke rumahnya tanggal 16, 17 dan 18 Mei. Tapi saya tidak melihat Agus," kata Agung.

kemudian Edward bertanya kepada Agus. ‎"Kamu masih di sana tanggal 16, 17 dan 18 itu Gus," tanya Edward. Kemudian Agus menjawab. ‎"Ya Pak, saya ada di sana," jawab Agus.

Saat mengkonfrontir keterangan saksi dan terdakwa, Edward membuat seisi ruangan persidangan tertawa.‎ Karena, jawaban dari saksi dan terdakwa itu terdapat keanehan. Agus mengaku melihat saksi dan saksi tak melihat Agus.

"Agus melihat kalian, kalian tak melihat Agus," kata Edward yang langsung membuat penghuni ruang sidang tertawa.

Angeline (8) dilaporkan hilang sejak 16 Mei 2015 oleh keluarga angkatnya. Namun pada 10 Juni, polisi menemukan jenazah bocah kelas 2 SD itu terkubur di dekat kandang ayam di pekarangan rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Bali.

Polisi lalu menetapkan seorang pekerja di rumah itu, Agus Tay, sebagai tersangka pembunuh Angeline. Setelah itu, menyusul Margriet yang ditetapkan sebagai tersangka. (Mvi/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya