Liputan6.com, Bengkulu - Komisioner Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) Saut Hamonongan Sirait menyebutkan, hingga Oktober 2015 pihaknya telah menerima 187 pengaduan pelanggaran kode etik penyelanggara pemilu.
"Setelah diverifikasi, sebanyak 61 kasus masuk kategori sidang, 18 belum memenuhi syarat karena belum cukup alat bukti. Sisanya dismisal," terang Saud sesuai melakukan sidang kode etik di Bawaslu Provinsi Bengkulu, Selasa (27/10/2015).
Ia mengatakan, sebagian besar pengaduan adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu. Contohnya salah satu calon yang mendapat dukungan dari pihak penyelenggara.
Kemudian ada salah satu calon yang tidak memenuhi persyaratan namun masuk menjadi calon dan lainnnya.
"Sebagian besar yang masuk rata-rata soal netralitas penyelenggara baik dari KPU maupun panwas. Kalau memang terbukti kita tindaklanjuti sesuai undnag-undang yang berlaku," tegas Saut. (Dms/Sun)
DKPP Terima 187 Pengaduan Pemilu
Sebanyak 61 kasus masuk kategori sidang, 18 belum memenuhi syarat karena belum cukup alat bukti. Sisanya dismisal.
diperbarui 27 Okt 2015, 20:18 WIBDiterbitkan 27 Okt 2015, 20:18 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan pelanggaran kode etik Dewan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Selasa (11/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelang Hari Pelantikan, Donald Trump dan Istrinya Melania Trump Saksikan Pesta Kembang Api
Truk Bantuan dari PBB Mulai Masuk Gaza Setelah Gencatan Senjata Resmi Berlaku
VIDEO: Kisah Guru Honorer Bergaji Rp200 Ribu per Bulan, 3 Jam Jalan Kaki untuk Pergi Mengajar
Arti Jerawat di Dagu: Penyebab, Perawatan, dan Pencegahan
7 Tanda Perilakumu yang Membuat Orang Lain Menjauh
Deretan Fitur WhatsApp untuk Bikin Chatting Makin Asyik di 2025
Panglima soal TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Sudah Perintah Presiden
Kembangkan Teknologi Stem Cell, UGM Gandeng SCCR Indonesia dan YAPI
Jamu Perbankan, Otorita Yakinkan Prabowo Bakal Pindah ke IKN 2028
Razman Nasution Umumkan Jadi Perwakilan Lolly, Putri Nikita Mirzani Ngaku Tak Punya Keluarga Lagi?
6 Sungai Prioritas Penanganan Sampah Plastik KLH, Fokus di Jawa dan Bali
Memahami Arti Posesif: Definisi, Ciri, dan Cara Mengatasi