Desmond Gerindra: Pansus Pelindo II Tak Akan Mengarah ke HMP

Banyak anggota Pansus Pelindo II di DPR yang tidak tahu apa yang hendak dikerjakan di dalam tim itu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 28 Okt 2015, 18:22 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2015, 18:22 WIB
desmond
Politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Pantitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II DPR, Desmond Junaedi Mahesa menilai penyelidikan dugaan pelanggaran hukum di PT Pelindo II yang melibatkan Dirut RJ Lino, tidak akan berujung pada Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Presiden Joko Widodo atau Wapres RI Jusuf Kalla.

"Terlalu jauh bila kerja penyelidikan Pansus arahnya kesana. Kita ini kan meluruskan hukum saja. HMP itu terlalu jauh dan tidak logis," ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Menurut Desmond, Pansus Pelindo II cukup hanya bekerja pada tataran bagaimana memastikan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh RJ Lino.

Pada kesempatan itu, dia juga mengkritik Kinerja para anggota Pansus di DPR yang menurutnya kebanyakan tak tahu apa yang hendak dikerjakan di dalam tim itu.

Menurut dia, ketidakpahaman itu yang membuat kerja Pansus belum mengarah pada tujuan pansus tersebut didirikan, yakni memastikan proses penegakan hukum terhadap RJ Lino.

"Dalam UU MD3 kan jelas ini proses penyidikan untuk suatu pelanggaran hukum dan UU. Jadi belum tahu pelanggaran hukum dan regulasinya dimana. Karena tak paham, akhirnya jadi ajang pencitraan dan gertak-gertak tak jelas," ujar Desmond.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, bila pola kerja Pansus seperti itu yang dipertahankan, dia mengaku pesimis akan menghasilkan sesuatu yang signifikan bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Iya saya pesimis, Pansus hanya panggil orang yang ujungnya politis dan pencitraan, bukan hukum yang ditegakan," sebut dia.

Oleh karena itu, dia menyerukan agar jangan sampai Pansus Pelindo II DPR hanya menjadi panggung politisasi oleh pihak-pihak tertentu. Sebab, bagi Desmond, pansus harus melakukan sesuatu yang bisa menindaklanjuti temuan awal Bareskrim Mabes Polri ketika masih dipimpin Komjen Budi Waseso.

"Ini kan ranah hukum. Maka adakah pelanggaran hukum? Pansus ini harus menjaga agar sesuatu yang sudah diselidiki itu tetap on the track," tandas Desmond. (Dms/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya