Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost atau RJ Lino menampik semua tuduhan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli. Hal ini terkait dengan 7 dugaan pelanggaran RJ Lino yang dibeberkan oleh Rizal dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II pada 29 Oktober 2015 kemarin.
"Saya hanya comment (komentar) yang beliau sampaikan di parlemen. Saya ini seorang mualaf, agama Islam itu agama yang sangat indah, agama yang mengajarkan kebenaran, kasih sayang, agama yang mengajak berkata benar dan mengajarkan kasih sayang," kata RJ Lino di Kuningan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
"Pak Rizal itu disumpah nggak? Untuk saya sumpah itu artinya kita harus mengatakan sesuatu yang 100 persen kita yakini benar. Kalau 90 persen saja itu kita mengatakan sesuatu yang tak benar. Banyak hal-hal di sini yang tidak benar," imbuh dia.
Lino mencontohkan, tudingan Rizal yang menyebut jika dirinya tidak menggubris surat komisaris utama Pelindo II Luky Eko tertanggal 23 Maret 2015. Surat itu meminta Pelindo II melakukan evaluasi dan negosiasi ulang besaran up front fee.
Baca Juga
Menurut dia, surat komisaris utama itu telah ditanggapi oleh direksi dengan meminta peninjauan kembali dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang keuangan, yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (persero).
Kemudian, kata dia, dewan komisaris telah menyetujui hasil verifikasi oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia melalui suratnya kepada direksi Pelindo II pada 28 April 2015.
"Tidak menggubris itu artinya tidak ngomong, tidak menjawab. Kita sudah menjawab, kita tak sependapat dengan komisaris. Seharusnya surat (jawaban) ini juga harus disebutkan dong di depan pansus kalau jujur," tutur dia.
"Jadi untuk saya, ini orang tidak jujur. Orang ini disumpah untuk mengatakan sesuatu yang benar ke Indonesia. Orang yang disumpah di parlemen melakukan hal yang tak seharusnya, tak memberikan contoh-contoh yang baik," ucap dia.
"Seorang menteri lho, menko, seorang yang seharusnya jadi panutan di Indonesia. Sekali lagi saya katakan beliau tidak jujur. Saya kecewa sekali," tandas RJ Lino.
Sebelumnya banyak laporan dugaan penyelewengan di Pelindo II yang dilakukan mulai dari mafia hingga kasus pencucian uang. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan 10 crane yang mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan kasus suap waktu bongkar muat pelabuhan alias dwelling time. (Ndy/Ans)
Advertisement