Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri merampungkan berkas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih dengan tersangka AD. Berkas tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Kasubdit Dokumen dan Politik, DitipidumĀ Bareskrim Polri Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu jawaban dari Kejagung.
"Sudah kita kirim ke Kejagung sekitar 3 minggu lalu. Semoga cepat ada jawaban dari kejaksaan, dan berkas dinyatakan P21 (lengkap)," kata Kombes Pol Rudi Setiawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015.
Rudi melanjutkan, penyidik juga sudah memeriksa IC sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Mandra. Namun yang bersangkutan banyak mengaku tidak tahu menahu.
"Untuk IC yang ditahan di Kejagung atas kasus yang sama dengan Mandra sudah diperiksa. Hasilnya dia banyak tidak tahu," imbuh Rudi.
Nama AD disebut saksi Ina Cahyaningsih dalam persidangan Mandra di Pengadilan Tipikor. Ina yang juga Dirut PT Citra Visitama Mandiri itu menuturkan, tawaran untuk membeli Film Zoid datang dari Iwan Chermawan (IC), Direktur PT Media Art Image pada September 2012.
Saat itu disepakati harga tiap episode sebesar 8 juta dengan jangka waktu siaran selama 1 tahun. Ina memang menyodorkan draf kontrak ke IC, tapi IC menolak menandatangani. Saat itu IC mengaku akan menggunakan PT Viandra untuk menyepakati kontrak.
"Saat kontrak harga kesepakatan Rp 8 juta, Iwan bilang pada saya bahwa akan merevisi dulu kontraknya karena tidak menggunakan perusahaan sendiri tapi menggunakanĀ Viandra. Dan saya yang penting dibeli copywrite saya aja," tutur Ina.
Dua pekan kemudian, Iwan mengutus menantunya, Andi Diansyah untuk bertemu Ina di Pondok Indah Mal.
"Saya jumpa dengan Andi Diansyah, saya disodorin kontrak. Saya tanya kok berubah. (Nilainya jadi) Rp 1,5 miliar, (padahal) saya sepakat Rp 744 juta," sebut Ina. (Dms/Ron)
Berkas Pemalsu Tanda Tangan Mandra Dilimpah ke Kejagung
Polisi kini hanya tinggal menunggu jawaban dari Kejagung.
diperbarui 31 Okt 2015, 02:18 WIBDiterbitkan 31 Okt 2015, 02:18 WIB
Mandra keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan yang telah menjemputnya, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Mandra ditahan karena diduga terlibat kasus penggelembungan dana di TVRI tahun 2012. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saham BDKR Betah di Zona Merah, Manajemen Beri Penjelasan Pekan Depan
BEI Bakal Luncurkan IDX-ESG Disclosure Guidance Kuartal I 2025
Erick Thohir Bakal Sediakan Ruang Tunggu Gratis Khusus Pekerja Migran di Bandara Internasional
Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
3 Pernyataan Poengky Indarti saat Ikuti Fit and Proper Test Capim KPK di Komisi III DPR RI
Hasil Kesepakatan OECD-IOPS: Tingkatkan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global
Vadel Badjideh Dampingi Sang Ayah Jalani Pemeriksaan, Terkait Laporannya Terhadap Nikita MirzaniĀ
Tips Memilih Jam Tangan untuk Tangan Kecil: Panduan Lengkap Tampil Stylish dan Elegan
Nonton True Stalker: Haico Van der Veken Jadi Cewe Hobi Stalking
PDIP Berkomunikasi Intens dengan Anies Soal Dukungan ke Pramono-Rano
Usai Hadiri KTT G20 di Brasil, Prabowo Langsung Bertolak ke London
Potret 6 Artis Nonton Langsung Indonesia Vs Arab Saudi di GBK, Rizky Billar Nangis