Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri merampungkan berkas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih dengan tersangka AD. Berkas tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Kasubdit Dokumen dan Politik, Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu jawaban dari Kejagung.
"Sudah kita kirim ke Kejagung sekitar 3 minggu lalu. Semoga cepat ada jawaban dari kejaksaan, dan berkas dinyatakan P21 (lengkap)," kata Kombes Pol Rudi Setiawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015.
Rudi melanjutkan, penyidik juga sudah memeriksa IC sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Mandra. Namun yang bersangkutan banyak mengaku tidak tahu menahu.
"Untuk IC yang ditahan di Kejagung atas kasus yang sama dengan Mandra sudah diperiksa. Hasilnya dia banyak tidak tahu," imbuh Rudi.
Nama AD disebut saksi Ina Cahyaningsih dalam persidangan Mandra di Pengadilan Tipikor. Ina yang juga Dirut PT Citra Visitama Mandiri itu menuturkan, tawaran untuk membeli Film Zoid datang dari Iwan Chermawan (IC), Direktur PT Media Art Image pada September 2012.
Saat itu disepakati harga tiap episode sebesar 8 juta dengan jangka waktu siaran selama 1 tahun. Ina memang menyodorkan draf kontrak ke IC, tapi IC menolak menandatangani. Saat itu IC mengaku akan menggunakan PT Viandra untuk menyepakati kontrak.
"Saat kontrak harga kesepakatan Rp 8 juta, Iwan bilang pada saya bahwa akan merevisi dulu kontraknya karena tidak menggunakan perusahaan sendiri tapi menggunakan Viandra. Dan saya yang penting dibeli copywrite saya aja," tutur Ina.
Dua pekan kemudian, Iwan mengutus menantunya, Andi Diansyah untuk bertemu Ina di Pondok Indah Mal.
"Saya jumpa dengan Andi Diansyah, saya disodorin kontrak. Saya tanya kok berubah. (Nilainya jadi) Rp 1,5 miliar, (padahal) saya sepakat Rp 744 juta," sebut Ina. (Dms/Ron)
Berkas Pemalsu Tanda Tangan Mandra Dilimpah ke Kejagung
Polisi kini hanya tinggal menunggu jawaban dari Kejagung.
Diperbarui 31 Okt 2015, 02:18 WIBDiterbitkan 31 Okt 2015, 02:18 WIB
Mandra keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan yang telah menjemputnya, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Mandra ditahan karena diduga terlibat kasus penggelembungan dana di TVRI tahun 2012. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trik AI, Pahami dan Memanfaatkan Kecerdasan Buatan
Bursa Saham Thailand Hentikan Perdagangan Usai Gempa Myanmar
Ini Fasilitas Gratis di Posko Mudik Diton untuk Pemudik Jalur Jawa Barat dan Jawa Tengah
Penyebab Telapak Tangan Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Dubes Jerman Naik Transjakarta untuk War Takjil di Pasar Benhil
21.238 Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Stasiun Gambir pada H-3 Lebaran
Kapolri: Puncak Arus Mudik Nanti Malam
Pilihan Makanan dan Minuman untuk Penderita Asam Urat Saat Lebaran
SPKLU Graha Elnusa Resmi Beroperasi
Ketua DPR RI Tutup Masa Sidang II 2024-2025, Ini 5 Poin Utama yang Jadi Perhatian
Tumis Cengkaruk, Olahan Bunga Durian Khas Betawi
350 Kata-Kata Jangan Menyerah yang Menginspirasi untuk Bangkit