Liputan6.com, Jakarta - Wacana Pansus Pelindo II untuk memanggil Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai sebagai hal yang sah. Pemanggilan itu tentunya jika benar-benar dalam konteks murni untuk mengungkap masalah di Pelindo II
Demikian diutarakan politisi muda Partai Golkar Poempida Hidayatullah, Jakarta, Sabtu (31/10/2015). Namun kata dia, jika pemanggilan itu bertujuan mempolitisasi dan menjadikan JK untuk sarana menargetkan Menteri BUMN Rini Soemarno, maka itu akan berbalik arah ke PDIP.
Baca Juga
"Makanya saya bilang, kalau target pansus untuk politisasi, maka bisa jadi senjata makan tuan bagi PDIP. Pak JK itu petugas partai dari PDIP, bukan Golkar," ujar Poempida.
Advertisement
Baca Juga
"Bagaimanapun, JK secara politik itu merepresentasikan PDIP, bukan Golkar. Karena Pak JK itu memang maju dari PDIP," imbuh dia.
Poempida mengingatkan jika memang ada kepentingan politis di balik Pansus Pelindo II seperti ingin mencopot Rini dari Menteri BUMN, itu bukan ranah Pansus. DPR dinilainya tidak pantas mengurusi hal-hal kecil seperti itu.
"DPR itu urusannya makro," ucap dia.
Anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang sebelumnya menyatakan pihaknya bisa saja memanggil JK bila diperlukan. Itu bisa dilakukan karena tujuan utama dibentuk Pansus untuk membuka fakta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo II (persero).
"Presiden saja bisa kita panggil apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa," ujar Junimart Girsang di komplek DPR, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015. (Ali/Nil)