Adik Kades Selok Awar Awar Serang Rumah Teman Salim Kancil

Kondisi kampung yang dikenal dengan maraknya aksi penambangan pasir ilegal itu masih dalam penjagaan polisi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 02 Nov 2015, 15:17 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2015, 15:17 WIB
Segmen 2: Dukungan pada Keluarga dan Investigasi Kasus Salim
Simpati dan dukungan kepada keluarga petani Salim terus berdatangan, hingga Kompolnas terus menyelidiki kasus tragedi tambang di Lumajang.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian mengamankan adik dari Kepala Desa Selok Awar Awar, Hariyono berinisial AW. Ia diduga melakukan pelemparan terhadap salah satu rumah penggiat antitambang pasir, Hamid.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AW mengaku sakit hati karena kakaknya Hariyono jadi tersangka kasus dugaan tambang illegal dan diduga terlibat penganiayaan Tosan dan pembunuhan Salim Kancil.

"Pelaku adalah adiknya Pak Lurah atau Kades (Selok Awar Awar, Hariyono) itu. Sekarang ditahan dan lagi diperiksa. Dari pengakuannya, ia dendam karena tidak terima kakaknya dibegitukan. Akhirnya ia emosi dan mengamuk, lalu melempari rumah itu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Ia melanjutkan, upaya preventif sampai hari ini terus dilakukan. Polisi juga masih bersiaga 24 jam di rumah para aktivis anti tambang di Desa Selok Awar Awar, [Pasirian](Pasirian ""), Lumajang, Jawa Timur.

Jenderal bintang dua itu juga menjelaskan, insiden penyerangan itu belum bisa dipastikan sebuah teror atau bukan karena masih harus dilakukan penyelidikan.

"Karena ditakutkan ada simpatisan penambang (liar) yang melakukan aksi serupa maka kami lakukan pengamanan di rumah-rumah penggiat anti tambang," beber Irjen Charliyan. (Dms/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya