Wapres JK: Ada Menteri yang Kadang Pura-pura Baik

Wapres juga meminta para menteri menjaga sikap dan tidak membuat gaduh agar pemerintahan ini bisa bertahan hingga akhir.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Nov 2015, 16:43 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 16:43 WIB
20151102-Tiga Agenda Yang Dibahas Pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta,(2/11/2015). Sidang membahas APBN 2016, Persiapan Pilkada Serentak, dan Paket Kebijakan Ekonomi VI. (Liputam6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rapat kabinet di Kantor Presiden, Senin 2 November kemarin, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperingatkan para menterinya agar tidak membuat kegaduhan di pemerintahan. Menanggapi peringatan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa internal pemerintahan saat ini masih solid, namun ia tak menampik ada beberapa menteri yang hanya pura-pura baik.

"‎(Internal pemerintahan) Baik. Tapi di luar kadang-kadang (ada) yang pura-pura baik," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Wapres juga meminta para menteri menjaga sikap dan tidak membuat gaduh agar pemerintahan ini bisa bertahan hingga akhir. Namun, dia tak menyebutkan sosok menteri yang pura-pura baik tersebut.

"Ya seperti itulah, jangan gaduh," tutur mantan Ketua Umum Golkar itu.

Dukungan Tanpa Protes

‎Saat membuka rapat kabinet paripurna kemarin, Jokowi memperingatkan jajaran menteri agar tak sembarang bicara sehingga membuat gaduh. Ia menegaskan bila ada perbedaan pendapat harus disampaikan dalam rapat internal.

"Silakan menyampaikan kalau setuju atau tidak setuju itu dalam rapat. Jangan sampai, sudah diputuskan dalam rapat, di luaran masih ada yang berbunyi tidak setuju," kata Jokowi.

"Ketika sudah diputuskan, semua menteri harus memberikan dukungan penuh tanpa protes," tambah dia.

Jokowi juga meminta agar semua keputusan yang dibuat kementerian dilaporkan dalam rapat terbatas atau rapat kabinet.

"Jangan sampai mengeluarkan Peraturan Menteri tanpa dibahas di rapat kabinet atau rapat terbatas. Sehingga, semua menteri tahu, apa yang akan dikeluarkan oleh kementerian yang lainnya," tandas Jokowi. (Ado/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya