Polri Tetapkan 265 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Menurut Badrodin, banyak juga pelaku perorangan yang dikendalikan perusahaan.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Nov 2015, 18:43 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 18:43 WIB
20150707-Kapolri badrodin
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Liputan6.com, Magelang - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan Polri telah menetapkan 265 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Saat ini para tersangka masih diproses. 

"Ada yang sudah maju di penyidik, ada yang sudah diserahkan ke kejaksaan," kata Badrodin usai menghadiri wisuda 800 taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Stadion Sapta Marga, Kompleks Akmil Magelang, Jawa Tengah, Selasa (3/11/2015).

Badrodin menyebut para pelaku ada yang sudah memasuki tahap I dan ada sebagian yang berkasnya sudah lengkap atau P21. Para tersangka sebagian perorangan.

"Ada perusahaan dalam negeri, ada juga yang merupakan perusahaan asing," kata Kapolri.

Menurut Badrodin, banyak juga pelaku perorangan yang dikendalikan perusahaan. Namun tahun lalu banyak pelaku yang tidak diproses hukum.

Jumlah tersangka ini, kata Badrodin, kemungkinan masih bisa bertambah lebih banyak. Hal ini sesuai kondisi kebakaran yang masih melanda hutan dan lahan.

"Jika kasus kebakaran lahan masih terus terjadi, jumlah tersangka mungkin akan bertambah," tutur Badrodin. (Ant/Rmn/Mut)**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya