Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan Polres Bekasi Kota dalam pengamanan truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta berjalan lancar.
Â
Semalam, truk Dinas Kebersihan DKI Jakarta sudah berhasil mengantar sampah ke Bantar Gebang sebanyak 700 rit, dengan mengikuti aturan batas jam operasional rute Jalan Ahmad Yani, Bekasi Barat pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB.
"Sampai tadi malam, upaya Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota sudah mendapat hasil positif, yaitu truk sudah bisa masuk ke tempat pembuangan 700 rit. Meskipun masih dibatasi sesuai kesepakatan pada pukul 21.00-05.00 WIB," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Meski demikian, pendistribusian sampah warga Jakarta ke Bantar Gebang belum maksimal karena normalnya, Jakarta biasa mengirim sampah dengan truk sebanyak 1.000 rit lebih perhari.
Sehingga, lanjut Iqbal, masih ada sekitar lebih dari 300 truk tidak terdistribusi ke Bantar Gebang dan masih menumpuk di titik-titik pengumpulan sampah. Biasanya pendistribusian sampah lancar karena jalur Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur bisa digunakan untuk mengantar sampah.
Baca Juga
Namun karena permasalahan tersebut tak sepenuhnya terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka upaya maksimal yang bisa dilakukan Polda Metro adalah menjaga koordinasi dengan Polda Jawa Barat (Jabar).
"Tetapi masih ada masalah. Karena sampah di seluruh DKI memerlukan 1000 rit, bahkan lebih. Nah ini karena permasalahannya ada di luar wilayah Polda Metro Jaya, jadi bapak Kapolda (Metro Jaya) sudah langsung tatap muka dengan Polda Jabar bahkan ada Kapolres Bogor Kabupaten," jelas Iqbal.
Polisi akhirnya turun tangan mengamankan pendistribusian sampah warga Jakarta ke TPST Bantar Gebang pasca aksi penghadanga truk sampah truk sampah milik Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta terjadi di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, pada Senin (2/11/2015) dan Selasa (3/11/2015).
Saat itu, sekelompok massa menghentikan laju truk yang hendak mengantar sampah warga Jakarta ke Bantar Gebang dan menuntut uang 'bau' sampah kepada Dinas Kebersihan DKI.
Gubernur Ahok pun geram mengetahui hal tersebut. Dia menilai tindakan warga sebagai bentuk premanisme dan mengaku sudah lapor ke aparat berwajib.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menuding aksi penghadangan berkaitan dengan akan diputusnya kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kebersihan Pemprov DKI dengan pengelola TPST PT Godang Tua Jaya dan rekanannya. (Dms/Mut)