Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak Nasional yang akan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
Jika RUU yang merupakan inisiatif DPR tersebut disahkan, maka negara bisa mengampuni tindak pidana para pengemplang pajak hingga koruptor, dengan syarat mereka mengembalikan uang ke negara.
Tentu saja hal ini mendapat tentangan dari masyarakat. Ketua Pusat Studi Hukum dan Peradilan Sumut (PUSPHA), Muslim Muis menilai, pembahasan RUU tersebut hanya akan menghabiskan anggaran. Sebab, kata dia, kalau pun nanti menjadi UU, Muslim yakin UU itu akan dimentahkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ngabiskan anggaran saja mereka, sia-sia. Bukan itu yang penting dibahas mereka," ujar Muslim di Medan, Kamis (5 November 2015).
Menurut Muslim, RUU tersebut bukan hal populis dan lebih menunjukkan sebagai upaya mengaburkan pajak dan menghilangkan hak-hak masyarakat.
"Makanya kita mendesak untuk tidak dibahas itu biarpun sudah masuk di Prolegnas, karena merupakan pesanan dari para koruptor," ucap Muslim.
Muslim menilai, pembuatan RUU agar uang yang dikemplang koruptor dikembalikan, hanya sebagai alasan baiknya saja, di mana sebenarnya tidak seperti itu.
"Jangan sampai tindak pidana umum diperberat, tindak pidana korupsi diperingan. Misalnya gini, kalau curi ayam, ayamnya dikembalikan kan tetap ditahan, tetap disidang karena tidak menghilangkan unsur pidana," ungkap dia.
Karena itu, Muslim mengajak masyarakat untuk menyusun barisan menolak RUU Pengampunan Pajak Nasional. "Ada baiknya kita kawan-kawan harus susun barisan menolak itu," ujar Muslim. (Sun/Ans)
Dinilai Untungkan Koruptor, RUU Pengampunan Pajak Ditolak
Menurut Muslim, RUU tersebut bukan hal populis dan lebih menunjukkan sebagai upaya mengaburkan pajak dan menghilangkan hak-hak masyarakat.
Diperbarui 06 Nov 2015, 08:10 WIBDiterbitkan 06 Nov 2015, 08:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Tekno: Bahaya Pakai FF Beta Testing Modfyp 2025 Jadi Sorotan
7 Resep Tempe Penyet Sederhana untuk Menu Sehari-hari
350 Kata-Kata Lebaran Sendiri Tanpa Keluarga yang Menyentuh Hati
Urus Sertifikat Tanah yang Rusak Imbas Banjir? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Warga
Aktivitas Ini Nilainya Setara Ibadah 120 Tahun, Dijelaskan Gus Baha
4 Fakta Terkait Indonesia Airlines Bakal Siap Mengudara, Perusahaan Milik Singapura
Pihak Hailey Bieber Bantah Isu Ngejek Selena Gomez yang Bikin Heboh Medsos
Cara Mencerahkan Wajah Kusam Secara Alami dan Cepat
Takaran Minyakita Dikorupsi, PKB Desak Polisi Usut Tuntas dan Cabut Izin Usaha
6 Cara Alami Turunkan Kolesterol Tanpa Obat, Sehat dan Mudah!
Analisis Teknikal Harga Emas Hari Ini, Tren Bullish Masih Kuat
329 Kata-Kata Lebaran Bahasa Inggris yang Menyentuh Hati