Jika Ada Menteri yang Diganti, PDIP Tetap Minta Jatah 5 Kursi

Andreas menilai, apa yang dilakukan Yasonna adalah dalam posisi menjaga proses penegakan hukum sekaligus harus memperhatikan HAM.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Nov 2015, 17:19 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2015, 17:19 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly
Menkumham Yasonna H Laoly. (Liputan6.com/Reza Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesian Corruption Wacth (ICW) mengkritisi kinerja penegakan hukum Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Salah satu menteri yang disorot dalam bidang hukum ialah kader PDIP yang menjadi Menkumham, Yasonna H Laoly.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menegaskan, jatah menteri partai berlambang banteng moncong putih itu harus tetap 5 kursi jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi benar melakukan reshuffle jilid II.

"Secara umum (menteri PDIP) tidak perlu diganti. Tapi kalau ada diganti, yang penting 5 (kursi)," ujar Andreas usai diskusi bertajuk Reshuffle Datang Parpol Tegang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2015).

Andreas menilai, apa yang dilakukan Yasonna adalah dalam posisi menjaga proses penegakan hukum sekaligus harus memperhatikan HAM. Sebab itu, tidak mudah memadupadankan kedua hal tersebut, yang kemudian memunculkan kritik dari berbagai kalangan.

Hal tersebut sekaligus menanggapi tudingan yang menganggap Yasonna pro koruptor karena memberikan ‎remisi dan dianggap kerap tidak sejalan dengan Presiden Jokowi.

"Di situ balance memang tidak mudah, tapi saya lihat dalam perjalanan penyelenggaraan di Kemenkumham. Dia sangat perform, soal keimigrasian, ada beberapa dirjen dari segi dan bidang kerjanya terpisah sekarang," tandas Andreas. (Ado/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya