Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polsek Metro Tamansari meringkus 4 pelaku dugaan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial S (22) di hotel kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.
1 Di antara 4 pelaku tersebut diduga anggota Polsek Kalideres berinisial DAS (33).
"Betul, satunya anggota polisi. Mereka awalnya memeras korban dulu baru korban dicabuli," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Guruh Candra Permana saat dihubungi di Jakarta, Minggu 8 November 2015.
Guruh menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan S ke Polsek Metro Tamansari, Jumat 6 November 2015 lalu. Kepada polisi, perempuan ini mengaku, seorang di antara pelaku berinisial N mendatangi kosnya dan minta diantar mencari kos-kosan.‎ N lantas meminta nomor telepon S.
Kemudian N membuat janji untuk bertemu dengan S di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Sementara di lokasi, sudah ada D dan 2 temannya yang merupakan 1 komplotan. Saat mendatangi N, perempuan itu langsung diborgol dan ditodong dengan senjata api.
S dituduh sebagai pengedar narkoba dan digeledah di dalam hotel tersebut. Setelah itu, para pelaku menyita handphone dan meminta uang dari S Rp 1 juta.
Keesokan harinya, S dibawa ke Hotel Jasmin di kawasan Karawaci. Di hotel inilah S mengaku dilecehkan.
"Korban juga sempat dibawa pelaku ke Hotel Jasmin di Karawaci, lalu disuruh membuka celana dan dilecehkan. Setelah itu korban datang lapor ke Polsek Taman Sari," kata Guruh.
4 Pelaku kini diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait status D sebagai anggota polisi, menurut Guruh, akan ditangani kasus pidananya terlebih dahulu. Sedangkan status keanggotaan D sebagai polisi akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. (Ndy/Rmn)
Advertisement