Liputan6.com, Banda Aceh - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima anugerah gelar Doktor Honoris Causa (Dr HC) dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) di Gedung AAC Dayan Dawood Unsyiah, Darussalam, Banda Aceh, Aceh, Sabtu 14 November 2015.
Rektor Unsyiah Prof Dr Samsul Rizal M.Eng menilai, Jusuf Kalla pantas menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Unsyiah karena telah berjasa bagi perdamaian di Aceh.
Baca Juga
"Sosok Bapak Jusuf Kalla merupakan sosok penting yang sangat pantas kita beri apresiasi sangat tinggi atas jasa-jasa Beliau terhadap terciptanya perdamaian di Tanah Iskandar Muda," ujar Samsul Rizal dalam sambutannya.
Advertisement
Gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan untuk JK adalah dalam bidang perdamaian dan kemanusiaan.
Sementara itu, Jusuf Kalla berharap masyarakat Aceh dan Pemerintahan Aceh dapat terus memelihara perdanaian di Aceh, di mana pemerintah diminta untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh, agar konflik tidak lagi terjadi.
"Bahwa awal mula persoalan di Aceh adalah masalah ketidakadilan di bidang ekonomi, bukan semata-mata masalah ideologi dan politik," ujar JK.
Ini merupakan gelar kehormatan ketujuh yang diterima JK. Dr HC pertama diterima JK dari Universitas Malaka Tahun 2007. Pada tahun yang sama juga menerima gelar tersebut dari Universitas Soka, Jepang.
Kemudian JK menerima 3 gelar Dr HC pada 2011 dari Universitas Pendidikan, Universitas Hasanuddin, dan dari Universitas Brawijaya. Tahun 2013 menerima Dr HC dari Universitas Indonesia. (Ado/Nda)