Liputan6.com, Jakarta - Delapan pengedar senjata api (senpi) ilegal ditangkap Polda Metro Jaya dalam operasi pemeriksaan peredaran alat pertahanan diri tersebut.
"Direktorat Reskrimum Polda Metro telah mengamankan delapan orang pada operasi yang dilakukan selama seminggu di sejumlah tempat berbeda," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda, Jakarta, Minggu (15/11/2015).
Dillansir dari Antaranews, Senin (16/11/2015), 8 orang itu yakni KS (42), WH (30), HRA (32), KMR (29), MS (30), AS (37), KV (36), dan HW. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan jual beli senjata api tanpa izin sah.
Kombes Krishna menuturkan, operasi dipimpin AKBP Herry Heryawan dan meliputi sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Operasi dilakukan terkait semakin maraknya kejahatan di ibu kota yang menggunakan senapan maupun senjata jenis "air gun" sebagai alat untuk mengancam korban dalam tindak kekerasan.
Kepemilikan senjata yang tidak digunakan secara tepat sasaran, dinilai kepolisian menjadi ancaman bagi keamanan masyarakat.
Karena itu, Polda Metro Jaya menggelar razia besar-besaran terhadap penyalah guna senpi, mencakup pemilik, pengguna, dan pengedar.
Bahkan, menurut Krishna, ketika penindakan sedang berlangsung, seorang pelaku pengedar senjata api tewas ditembak anggota penyidik karena telah melakukan perlawanan yang mengancam petugas kepolisian.
"Manakala kami melumpuhkan pelaku tanpa pandang bulu, itu dengan tujuan agar keamanan masyarakat lain menjadi lebih terjamin, sehingga tindakan tegas akan kami ambil ketika pelaku mengancam pihak lain," tambah Krishna.
Dalam operasi, polisi berhasil mengamankan air gun dan 12 senpi berbagai jenis dan merk, satu pen gun, dua senjata laras panjang, dan 13 selongsong revolver.
Selanjutnya, ada juga lima butir peluru tajam, lima butir peluru kecil, dua buah tabung gas air gun, dan 88 tabung gas CO2.
Delapan tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UUD Darurat Nomor 12 Tahun 1959 tentang Senjata Api. Hukumannya maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Sun/Nil)
8 Pengedar Senpi Ilegal Dibekuk Polda Metro Jaya
Dalam operasi, seorang pelaku pengedar senjata api tewas ditembak penyidik karena melawan.
diperbarui 16 Nov 2015, 06:13 WIBDiterbitkan 16 Nov 2015, 06:13 WIB
Para tersangka pemilik senjata api saat rilis peredaran senjata ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (15/11/2015). Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melawan saat terjadi penodongan dengan senjata api. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagaimana Cara Orangtua Menghadapi Menstruasi Pertama Anak? Simak Tipsnya Berikut Ini
Arti Mybe: Pengertian, Penggunaan, dan Pengaruhnya dalam Komunikasi Modern
VIDEO: Berani Berubah: Resah Banyak Sampah, PNS di Lampung Jual Sayur Pakai Boks Cuan Jutaan
Resep Martabak Telur Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Favorit
7 Makhluk Misterius yang Hingga Kini Masih Menjadi Tanda Tanya Besar, Berikut Ulasannya
10 Hewan Berikut Dipercaya sebagai Lambang dan Pertanda Kematian, Apa Saja?
Puluhan Ikan Predator Dimusnahkan KKP, Toko Ikan Hias di Kramat Jati Rugi Rp 68 Juta
Bekasi Berkebaya Digelar, Fatma Gus Ipul: Buka Peluang Kolaborasi dengan Penyandang Disabilitas
Mandiri dan Anti Keramaian, Inilah 10 Hewan Penyendiri di Alam Liar
Ciri-Ciri Henti Jantung yang Diduga Dialami Kim Sae Ron dan Perbedaannya dengan Serangan Jantung
10 Hewan dengan Durasi Hibernasi Terpanjang di Dunia, Menarik Diketahui
9 Hewan Ini Dipercaya Bisa Terbang di Udara, Ternyata Tak Hanya Burung