Liputan6.com, Malang - Aksi terorisme di Prancis menghentakkan dunia. Tak terkecuali Indonesia. Kejadian yang menewaskan lebih dari 100 orang di Prancis itu menyadarkan kembali bahwa kelompok teroris masih mengkhawatirkan dan menjadi ancaman nyata.
Guna mencegah aksi terorisme kembali mengganggu Indonesia, Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) KH Hasyim Muzadi mengatakan, keberadaan National Security Act (NSA) atau Undang-Undang Keamanan Nasional di Indonesia sudah cukup mendesak.
"Indonesia memerlukan program yang utuh untuk mengatasi radikalisasi. Sebab, selama ini upaya yang dilakukan oleh sejumlah instansi tidak cukup karena belum adanya aksi bersama dan koordinasi, bahkan tidak ada undang-undang yang menaunginya sebagai acuan," kata Hasyim Muzadi di kampus Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Minggu 15 November 2015.
Tidak adanya Undang-Undang Keamanan Nasional, kata Hasyim, telah membuat aparat keamanan kesulitan mengungkap jaringan teroris. Sebab, mereka hanya dibolehkan menangkap seorang teroris setelah aksi terorisme terjadi. Jika NSA tetap tidak ada, dikhawatirkan kondisi bangsa Indonesia akan terus seperti ini.
Hasyim mengungkapkan, kaum fundamentalis enggan untuk segera membuat undang-undang itu karena dikhawatirkan akan bersentuhan dengan hak asasi manusia. Padahal, Undang-Undang Keamanan Nasional ini mutlak dibutuhkan dan sangat mendesak guna mempertahankan eksistensi dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Penanganan keamanan nasional ini harus mulai dari hulu hingga hilir. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah undang-undang. Hanya saja, kita ini masih takut dicap sebagai pelanggar HAM, sehingga undang-undang yang seharusnya sudah ada sejak beberapa tahun silam itu harus jalan di tempat pembahasannya," ujar dia.
Menurut Hasyim, UU Keamanan Nasional menekankan kepada kemampuan Pemerintah dalam melindungi integritas rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjaga keutuhan teritorial negara dari ancaman yang datang dari luar dan dalam negeri.
Wacana pembuatan NSA tersebut pernah digulirkan, namun banyak mendapat kritik dan penolakan dari masyarakat, sehingga sampai saat ini belum menghasilkan sebuah undang-undang. (Ant/Sun/Ado)
Cegah Aksi Teror, Hasyim Muzadi Sebut Keberadaan NSA Mendesak
Jika UU Keamanan Nasional tetap tidak ada, dikhawatirkan kondisi bangsa Indonesia terus seperti ini.
Diperbarui 16 Nov 2015, 07:24 WIBDiterbitkan 16 Nov 2015, 07:24 WIB
Mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi menyerukan Nahdatul Ulama vakum dari seluruh aktivitas organisasi.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Hari Tanpa Musik di Timor Leste, Berkabung Wafatnya Paus Fransiskus
Tata Cara Sholat Tahajud dan Doanya agar UTBK SNBT 2025 Lancar, Diterima Kampus Impian
Balita Meninggal Terlindas Mobil di Jagakarsa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinopsis dan Fakta Menarik Until Dawn, Film Horor Adaptasi dari Video Game
Wahana Lucy Kirim Gambar Resolusi Tinggi Asteroid Donaldjohanson
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 26 April 2025
1.000 Lilin Duka untuk Paus Fransiskus di Taman Doa Kristus Raja Maumere
1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Ketua DPR: Negara Kehilangan Potensi SDM Berkualitas
Istri dan 2 Anaknya jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Sopir Truk Tebu Ini Dapat Umrah Gratis dari Gus Iqdam
Dapat Pasokan dari Madura, Oknum Perangkat Desa di Banyuwangi Jadi Pengedar Sabu
Cuaca Buruk, 3 Pesawat Batik Air dan Lion Air Tujuan Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan Sementara ke Kertajati
Jennifer Lawrence Zodiac Sign: A Deep Dive into the Actress's Astrological Profile