Liputan6.com, Malang - Aksi terorisme di Prancis menghentakkan dunia. Tak terkecuali Indonesia. Kejadian yang menewaskan lebih dari 100 orang di Prancis itu menyadarkan kembali bahwa kelompok teroris masih mengkhawatirkan dan menjadi ancaman nyata.
Guna mencegah aksi terorisme kembali mengganggu Indonesia, Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) KH Hasyim Muzadi mengatakan, keberadaan National Security Act (NSA) atau Undang-Undang Keamanan Nasional di Indonesia sudah cukup mendesak.
"Indonesia memerlukan program yang utuh untuk mengatasi radikalisasi. Sebab, selama ini upaya yang dilakukan oleh sejumlah instansi tidak cukup karena belum adanya aksi bersama dan koordinasi, bahkan tidak ada undang-undang yang menaunginya sebagai acuan," kata Hasyim Muzadi di kampus Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Minggu 15 November 2015.
Tidak adanya Undang-Undang Keamanan Nasional, kata Hasyim, telah membuat aparat keamanan kesulitan mengungkap jaringan teroris. Sebab, mereka hanya dibolehkan menangkap seorang teroris setelah aksi terorisme terjadi. Jika NSA tetap tidak ada, dikhawatirkan kondisi bangsa Indonesia akan terus seperti ini.
Hasyim mengungkapkan, kaum fundamentalis enggan untuk segera membuat undang-undang itu karena dikhawatirkan akan bersentuhan dengan hak asasi manusia. Padahal, Undang-Undang Keamanan Nasional ini mutlak dibutuhkan dan sangat mendesak guna mempertahankan eksistensi dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Penanganan keamanan nasional ini harus mulai dari hulu hingga hilir. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah undang-undang. Hanya saja, kita ini masih takut dicap sebagai pelanggar HAM, sehingga undang-undang yang seharusnya sudah ada sejak beberapa tahun silam itu harus jalan di tempat pembahasannya," ujar dia.
Menurut Hasyim, UU Keamanan Nasional menekankan kepada kemampuan Pemerintah dalam melindungi integritas rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjaga keutuhan teritorial negara dari ancaman yang datang dari luar dan dalam negeri.
Wacana pembuatan NSA tersebut pernah digulirkan, namun banyak mendapat kritik dan penolakan dari masyarakat, sehingga sampai saat ini belum menghasilkan sebuah undang-undang. (Ant/Sun/Ado)
Cegah Aksi Teror, Hasyim Muzadi Sebut Keberadaan NSA Mendesak
Jika UU Keamanan Nasional tetap tidak ada, dikhawatirkan kondisi bangsa Indonesia terus seperti ini.
Diperbarui 16 Nov 2015, 07:24 WIBDiterbitkan 16 Nov 2015, 07:24 WIB
Mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi menyerukan Nahdatul Ulama vakum dari seluruh aktivitas organisasi.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kondisi Paus Fransiskus Sedikit Membaik, Insufisiensi Ginjal Ringan Teratasi
Wisata Bromo Tutup Saat Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Silakan Atur Ulang Jadwal
Mengenal Ciri Khas Subang: Pesona Alam, Budaya, dan Kuliner yang Memukau
Tips Membeli Perhiasan Emas di Toko: Panduan Lengkap untuk Investasi yang Menguntungkan
Investasi Emas Ternyata Juga Punya Risiko, Apa Itu?
Real Madrid Tantang Manchester United Demi Pemain Incaran Lama
Lirik Sahur Terpopuler untuk Membangunkan Keluarga di Bulan Ramadhan
Gunung Anjing di China Viral, Diburu Para Turis Pecinta Anabul
Dunia Idol Jepang Berduka, Grup Mazari Umumkan Meninggalnya Kokoro Urin Secara Tiba-Tiba
Sinopsis dan Jadwal Tayang Santri Pilihan Bunda 2 di Vidio
Apa Tujuan Kerja Kelompok Secara Umum: Manfaat dan Tantangan dalam Pembelajaran
IHSG Berpotensi Menguat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 27 Februari 2025