Fadli Zon: Sudirman Said Bisa Dilaporkan DPR ke Polisi

Fadli Zon desak Sudirman Said ungkapkan ke publik politikus pencatut nama Presiden ini.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 16 Nov 2015, 10:29 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2015, 10:29 WIB
20151012-Fadli Zon-Jakarta
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mendatangi KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015). Fadli Zon ingin bertemu dengan pimpinan KPK sebagai President Global Organization of Parliamentarians Against Corruption. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said akan melaporkan adanya anggota DPR yang melakukan intervensi terhadap perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.

Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan Sudirman Said soal laporan tersebut. Sebab jika laporannya tidak terbukti, dia dapat dilaporkan ke penegak humum. Sebab, aduan itu berkaitan dengan pencemaran nama baik.  

"Apakah dia (Sudirman) benar enggak? Kalau dia sudah membuka namanya ke MKD dan ternyata tuduhan itu tidak benar, saya akan minta anggota DPR itu melaporkan Sudirman Said. Dia bisa dituntut karena mencemarkan nama baik seseorang bahkan lembaga DPR," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senin (16/11/2015).

Oleh karena itu, dia mengimbau agar Sudirman Said segera mengungkapkan politikus pencatut nama Presiden ini. Hal ini, imbuh dia, untuk menghindari kegaduhan di DPR di mana sesama anggota saling berspekulasi.

"Enggak bisa menteri memfitnah. Menurut saya sebut namanya, siapa anggota DPR-nya itu," sambung dia.

Justru dia menduga, polemik seputar politisi pencatut nama Presiden yang masih ditutupi oleh Sudirman ini hanya untuk pengalihan isu saja atas kinerjanya yang belum memperlihatkan hasil maksimal.

"Setahu saya yang bicara soal Freeport dan MoU itu Sudirman Said sendiri, termasuk panjang smelter. Sudirman Said bukan menteri yang berprestasi, dia mengalihkan isu. Sebut aja dong namanya enggak usah takut," ujar Fadli Zon.

Wakil Ketua Makamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Gisrsang mengatakan, pihaknya akan menerima kadatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pagi ini.

Kedatangan Sudirman, kata dia, berkaitan dengan pernyataanya ke publik terkait politisi pencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta 'jatah' di PT Freeport Indonesia dalam perpanjangan kontrak.

"Iya betul (keadatangan Sudirman) Jam 10. informasinya begitu. Datangnya, tanpa surat. Jadi langsung dia datang untuk melaporkan sekaligus melampirkan bukti yang disampaikannya ke publik," kata Junimart.

Ketika ditanya asal politisi yang akan dilaporkan Sudirman, ia enggan menjawabnya. Meskipun, Junimart menyatakan, pihaknya telah mengetahui calon terlapor tersebut.

"Saya belum bisa jawab, tapi kita sudah tahu lah. Nantilah setelah dia (Sudirman Said) datang. Kita sudah mengecek ke internal," tandas Junimart. (Nil/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya