Inisial Ini Diduga Politikus DPR Pencatut Nama Jokowi

Nama oknum DPR akan diumumkan setelah MKD menggelar rapat dan persidangan untuk membahas pelanggaran oknum politikus itu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 16 Nov 2015, 16:34 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2015, 16:34 WIB
20151116-Menteri ESDM Laporkan Anggota DPR ke MKD
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, (16/11/2015). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik seorang anggota DPR. (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah menerima laporan nama anggota DPR pencatut nama Presiden Jokowi-JK dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. MKD pun mengantongi inisial beserta nama politikus oknum anggota DPR yang akan didalaminya atas pelaporan Menteri ESDM.

Inisial nama yang diduga dikantongi MKD DPR adalah SN. "Soal nama belum. Nanti kita dalami (inisial SN)," jawab anggota MKD DPR dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding saat ditanya perihal inisial SN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).

‎Anggota MKD DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafii menambahkan, laporan Sudirman Said belum dirapatkan oleh MKD. Sehingga menurutnya, masalah ini belum diproses dan masih mentah. ‎

"Hari ini kita tidak ada sidang dan rapat di MKD jadi belum diverifikasi laporan Menteri ESDM. Kalau sudah di sidang baru dipublikasinya inisialnya," terang Syaffi.

Menurut Syafii, pihaknya juga harus menjaga kehormatan anggota dewan dan azaz praduga tak bersalah. Sehingga, pihaknya tidak boleh sembarangan mempublis nama yang dilaporkan Sudirman Said.

"Kalau sudah dirapat dan disidangkan baru kita publis namanya. Ini rapat saja belum, Jadi belum bisa," tegas Anggota Komisi VIII DPR itu. (Dms/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya