Setya Novanto Dukung MKD Usut Laporan Pencatut Nama Jokowi

Setya mengaku belum melihat detail laporan Sudirman Said.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 16 Nov 2015, 18:25 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2015, 18:25 WIB
20151116-Rapat-Paripurna-ke-10-Jakarta-JT
Ketua DPR Setya Novanto memberikan Pidato pada Sidang Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015). Rapat Paripurna ke sepuluh tersebut tidak di ikuti 245 dari 556 Anggota tanpa keterangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mendukung kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang merespons laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla atas kontrak karya dan ‎menjanjikan kelancaran proses perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia dengan imbalan saham.

"Yang jelas MKD sudah selalu bekerja dengan baik. Dia hadir menjalankan fungsi dan tugasnya, karena MKD ini merupakan wadah yang dipercaya dan ini adalah merupakan suatu hal-hal barometer kita untuk bisa menyelesaikan kalau ada hal apa kepada anggota DPR supaya kewibawaan, daripada anggota DPR itu supaya baik," ujar Setya Novanto usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin, (16/11/2015).

Ia mengaku telah membahas pelaporan Sudirman Said kepada para pimpinan DPR lainnya.

"Kalau ‎dari internal, kita harus membicarakan yang membuat suatu kegaduhan. Itu harus kita bicarakan. Tetapi, sepanjang di pimpinan itu kita selalu bersama-sama sepanjang itu menjadi kepentingan masyarakat," ucap Setya.
‎
Kendati telah membahas pelaporan tersebut, Setya mengaku belum melihat detail laporan Sudirman Said.

"Sa‎ya nggak tahu karena saya belum lihat isinya, belum lihat petanya, tapi saya lihat perkembangannya. Saya mesti sampaikan bahwa tidak pernah melakukan hal-hal itu untuk kepentingan yang lebih jauh," ucap Setya.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan seorang anggota DPR ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Wakil rakyat itu diduga menjanjikan kelancaran proses perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia dengan imbalan saham.

Sudirman menjelaskan, dia telah melaporkan nama, waktu, tempat kejadian, dan pokok pembicaraan yang dilakukan salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.

"Pertemuan tadi bermaksud agar MKD dapat menindaklanjuti dengan proses institusional dan konstitusional," papar Sudirman, usai bertemu dengan MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya