Jika 3 Kali 'Nakal', Driver Go-Jek Hadapi Sanksi Ini

Perubahan sistem manajemen, menurut Tadeus, juga menyebabkan 'barisan sakit hati' internal manajemen Go-Jek.

oleh Rochmanuddin diperbarui 17 Nov 2015, 20:13 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2015, 20:13 WIB
20151117-Go-Jek-Driver GoJek
(Gojek.com)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Go-Jek menyebutkan, saat ini ada sekitar 200 ribu driver atau pengemudi yang menjadi mitra kerja di perusahaan yang berdiri sejak 2011 itu. Namun ada saja sebagian kecil driver yang bekerja tidak sesuai aturan manajemen.

Driver nakal ini seperti membawa order fiktif, mengajak keluarga, hingga berutang jutaan rupiah kepada manajemen Go-Jek. Jika mereka 3 kali melakukan pelanggaran, maka akan dipecat secara sepihak.

"Kita kan sistem kemitraan, bukan pegawai atau karyawan. Kalau mereka melakukan pelanggaran berkali-kali ya kita putus sepihak," ujar Vice Presiden Operasional PT Go-Jek Indonesia, Tadeus Nugraha, saat berbincang dengan awak media di kantornya, Senin 16 November 2015.


"Bahkan, pernah ada yang utang uang ke kantor sampai jutaan, terpaksa kita tahan motornya. Ada juga yang kabur. Tapi kita nggak mau menyebutkan nama. Tapi jumlahnya nggak banyak, sekitar 1% lah," sambung dia.

Perubahan sistem manajemen, menurut Tadeus, juga menyebabkan 'barisan sakit hati' internal manajemen. Hingga terjadi insiden pelemparan obeng ke kantor Go-Jek beberapa waktu lalu. "Tapi kita tidak menyalahkan perubahan manajemen yang baru," pungkas Tadeus.

Belasan driver atau pengemudi Go-Jek Senin kemarin menggelar demo di kantor ojek berbasis online itu, Kemang Selatan, Jakarta Selatan. Mereka memprotes pemotongan honor Rp 40 ribu dan penurunan tarif dari Rp 4 ribu menjadi Rp 3 ribu per kilometer. Mereka juga meminta diangkat sebagai pegawai. (Rmn/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya