Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, fraksi partainya belum mengambil sikap mengenai politikus Senayan berinisial SN yang diduga Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Terkait laporan itu, Fraksi PDIP akan mengambil sikap setelah ada keputusan dari MKD. "Fraksi akan tentukan sikap politik setelah MKD," ucap Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Baca Juga
Hasto berharap seluruh anggota dan pimpinan DPR bisa membawa marwah lembaga wakil rakyat. Terutama pada tugas dan fungsinya sebagai legislasi, pengawasan, dan anggaran.
"Karena DPR dan pemerintah harus berkonsentrasi untuk dapat kita atasi secara bergotong royong persoalan bangsa dan mempercepat (pertumbuhan) perekonomian," tandas Hasto Kristiyanto.
Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin kemarin melaporkan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK), untuk perpanjangan kontrak perusahaan tambang raksasa PT Freeport Indonesia.
Sementara itu Ketua DPR Setya Novanto menepis tudingan miring namanya dikaitkan politikus berinisial yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK. Menurut politikus Partai Golkar tersebut, ia tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun dia mengakui pernah bertemu pejabat Freeport.
"Yang pertama tentu saya melihat di media bahwa saya (dikatakan) membawa atau mencatut nama presiden. Tapi yang jelas bahwa Presiden, Wapres adalah simbol negara yang harus kita hormati dan juga harus kita lindungi," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa. (Ans/Mut)
Advertisement