Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati menegaskan, lembaganya akan melakukan pengusutan terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Kasus pencatutan nama ini, terkait rencana perpanjangan kontrak karya antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia yang kabarnya dilakukan oleh Pimpinan DPR berinisial SN.
"Jika terdapat unsur tindak pidana korupsi pasti kita telusuri. KPK kembali pada fungsinya kalau ada dugaan korupsi itu bisa ditangani KPK," ujar Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Yuyuk menjelaskan, pihaknya akan menunggu laporan yang masuk mengenai hal itu agar dapat melihat duduk perkara secara utuh. Tapi pengusutan juga bisa dilakukan bila KPK menemukan 2 bukti permulaan yang cukup.
"(Kalau sudah ada) alat bukti yang cukup, bisa (ditangani tanpa ada laporan)," kata Dia.
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Sudirman Said sebelumnya melaporkan salahsatu oknum anggota dewan pada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait oknum pimpinan DPR yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.
Kasus ini sedang diverivikasi oleh MKD DPR selama 14 hari. Verifikas bertujuan untuk memastikan valid atau tidaknya bukti-bukti yang disampaikan Menteri ESDM itu. (Dms/Mut)
KPK Bakal Usut Kasus Pencatut Nama Jokowi?
Pengusutan juga bisa dilakukan bila KPK menemukan 2 bukti permulaan yang cukup.
diperbarui 17 Nov 2015, 18:29 WIBDiterbitkan 17 Nov 2015, 18:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menlu Sugiono Akan Jadi Inspektur Pemakaman Hasjim Djalal di TMP Kalibata
Sisi Lain Patrick Kluivert: Tidak Kaget Makanan Indonesia, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Belajar Bahasa
Astana Oetara: Kompleks Pemakaman, Cagar Budaya, dan Pusat Kebudayaan Peninggalan Mangkunegara VI
Aksi Jamrud dan Wali Berujung Tampil Bareng, Panaskan Panggung Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade Indosiar Luar Biasa
Hasil Piala FA Arsenal vs Manchester United: Dramatis, 10 Setan Merah Menang Adu Penalti
Kisah 3 Pemabuk Berkelahi Gara-Gara Foto Mbah Hamid Pasuruan, Diceritakan Gus Baha
Lucky Hakim, Desy Ratnasari hingga Bobby Maulana Flashback Momen Jadi Host dan Artis Indosiar di Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade
Patrick Kluivert Kenalan dengan 5 Pemain Lokal Timnas Indonesia, Ada Nathan Tjoe-A-On?
Misteri Angka 05 dalam Naskah Proklamasi Terkuak dari Sistem Penanggalan Jepang
Fungsi Radio: Peran Penting dalam Komunikasi dan Hiburan
10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH
Hasjim Djalal Meninggal Dunia, Menlu: Kemlu Kehilangan Diplomat Senior