Polisi Periksa Orangtua Bayi Diduga Korban Malapraktik di Bekasi

Ibrahim bersama istrinya sengaja menempuh jalur hukum, lantaran pihak RS Awal Bros diduga tak mengindahkan permintaan keluarga.

oleh Audrey Santoso diperbarui 18 Nov 2015, 12:16 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2015, 12:16 WIB
20150829-Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Orangtua bayi 14 bulan, Falya Rafani Blegur, yang diduga korban malapraktik Rumah Sakit Awal Bros Bekasi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Falya meregang nyawa di ruang Intensive Care Unite (ICU) Rumah Sakit Awal Bros, setelah 3 hari koma usai disuntik antibiotik. Orangtua Falya, Ibrahim Blegur (36) dan Eri Kusrini (32), melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Kamis 12 November pekan lalu.

"Yang saya lakukan ini melapor ke Polda Kamis (12 November) kemarin, lalu Senin (16 November) dilakukan BAP langsung. Sekarang untuk melengkapi berkas katanya. Saya bawa surat hasil laboratorium dan kwitansi-kwitansi. Sekarang giliran istri saya yang lagi dimintai keterangan," ujar Ibrahim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Ibrahim bersama istrinya sengaja menempuh jalur hukum, lantaran pihak Rumah Sakit Awal Bros diduga tidak mengindahkan permintaan keluarga, terkait penjelasan alasan dokter menyuntikan antibiotik kepada anak mereka.

Kata Ibrahim, pihak rumah sakit hanya memberi keterangan bahwa Falya meninggal akibat alergi antibiotik. Ia pun menyesali keterlambatan dokter menangani anak perempuan mereka, saat gejala alergi itu muncul.

"Kalau saya ingin ada penjelasan, kenapa anak saya sampai meninggal pascadiberikan antibiotik. Sampai sakarang saya tidak pernah dapat penjelasan dari pihak rumah sakit. Sampai detik ini tidak ada penjelasan. Dokter Yenny Wiarni Abbas yang menangani anak saya pun hanya memeriksa dengan stetoskop, saat anak saya sudah biru-biru," kata dia.

Menurut Ibrahim, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bekasi, dalam menangani kasus dugaan malapraktik ini. Sementara itikad baik rumah sakit hanya membebaskan seluruh biaya pengobatan Falya, selama tidak mempermasalahkan pemberian obat antibiotik.

"Pemkot sama juga. Tidak ada penjelasan sampai detik ini. Saya enggak pernah dihubungi, enggak pernah ditanya. Kalau rumah sakit hanya membebaskan biaya perawatan," pungkas Ibrahim.

Fayla Rafani Blegur, bayi mungil yang berusia 14 bulan meninggal dunia, diduga usai disuntik antibiotik oleh dokter di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, Jawa Barat pekan lalu.

Fayla diduga terserang alergi antibiotik, hingga menyebabkan keluarnya cairan berbusa di mulut dan perutnya membesar. Diduga lambatnya penanganan rumah sakit, membuat kondisi Fayla semakin memburuk hingga tak tertolong lagi.

Orangtua bayi melaporkan kasus dugaan malapraktik ini ke Kantor Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. (Rmn/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya