Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara, terkait kasus dugaan pencatutan nama dirinya soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Pencatutan ini diduga dilakukan anggota DPR berinisial SN, untuk meminta saham kepada petinggi perusahaan tambang raksasa itu.
Jokowi mengaku belum akan menentukan sikap dan masih menunggu hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melaporkan dugaan pencatutan nama ini Senin 16 November lalu ke MKD.
"Itu saya kira sudah diserahkan kepada MKD," ujar Jokowi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Baca Juga
Jokowi mengaku belum akan mementukan sikap apapun dalam waktu dekat ini. Tujuannya untuk menghormati MKD yang baru menerima laporan Menteri Sudirman itu.
"Kan sudah saya sampaikan, kita harus menghormati proses di MKD. Harus menghormati. Sekali lagi, saya menghormati MKD," tegas Presiden.
Menteri ESDM Sudirman Said Senin 16 November lalu melaporkan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (Jokowi-JK), yang diduga untuk perpanjangan kontrak perusahaan tambang raksasa PT Freeport Indonesia.
Sementara, Ketua DPR Setya Novanto yang dikaitkan dengan inisial SN menepis tudingan miring itu. Menurut politikus Partai Golkar tersebut, ia tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun dia mengakui pernah bertemu pejabat Freeport.
"Yang pertama tentu saya melihat di media bahwa saya (dikatakan) membawa atau mencatut nama Presiden. Tapi yang jelas bahwa Presiden, Wapres adalah simbol negara yang harus kita hormati dan juga harus kita lindungi," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin. (Rmn/Mut)