MKD Akan Serahkan Rekaman Pencatut Nama Jokowi ke Bareskrim

Polri akan memeriksa keaslian suara dari rekaman percakapan yang diduga dilakukan oleh SN dan salah satu bos Freeport.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Nov 2015, 21:01 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2015, 21:01 WIB
20151118-Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) menyerahkan bukti rekaman percakapan ke Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) dan Hardi Soesilo di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menerima rekaman percakapan anggota DPR berinisial SN dengan bos PT Freeport Indonesia. Inisial SN sendiri diduga adalah Ketua DPR Setya Novanto.

Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang mengatakan, pihaknya akan memverifikasi terlebih dulu rekaman tersebut dengan transkrip yang sudah diberikan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.‎

"Setelah diverifikasi, pihaknya akan membawa rekaman yang disimpan dalam USB (Universal Serial Bus) tersebut ke Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa orisinalitas suaranya. Hasil verifikasi akan kita rapatkan di tingkat pimpinan dan anggota forum," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Politikus PDIP ini menjelaskan, Bareskrim Polri memiliki sumber daya manusia (SDM) di bidang IT yang bisa membuktikan rekaman yang diberikan asli atau bukan suara orang-orang yang dimaksud.

Namun demikian, imbuh Junimart, sekalipun akan menyerahkan rekaman tersebut ke Bareskrim Polri, pihaknya tetap fokus ke persoalan etika, bukan masuk ranah hukum.

"Ya, karena kan di sana ada SDM IT-nya. Kita enggak bicara ke sana (pelanggaran hukum), kita bicara dalam ranah kode etik. Etika dan integritas anggota DPR," ujar dia.

Lalu kapan MKD menyerahkan rekaman tersebut ke Bareskrim Mabes Polri? "Besok kita verifikasi dulu, kita akan cocokkan juga antara transkrip yang kita terima dengan rekaman," tandas Junimart.

SN sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait proses perpanjangan kontrak karya Freeport yang akan berakhir 2021. (Dim/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya