Menko Luhut: Laporan Sudirman Said ke MKD Tanpa Lapor Presiden

Luhut menegaskan pemerintah tak akan negosiasi kontrak dengan Freeport sebelum 2019.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Nov 2015, 14:05 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2015, 14:05 WIB
20151119-Luhut Beri Keterangan Terkait Transkrip Novanto-Freeport-Jakarta
Menko Polhukam Luhut Panjaitan usai jumpa pers pencatutan namanya dalam negosiasi Ketua DPR Setya Novanto-Freeport, di Jakarta, Kamis (19/11). Luhut menyebut kalau dirinya tak tahu menahu dan tak pernah bicara urusan saham. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang ‎Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari sikap Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. 

Laporan Sudirman iti ikhwal dugaan keterlibatan politikus DPR yang inisialnya dikaitkan dengan Ketua DPR Setya Novanto dalam pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Luhut mengatakan, meskipun nama Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, dan dirinya dicatut dalam obro‎lan tersebut, dia tidak ingin memperpanjang ke ranah hukum.

"Kita tidak ada waktu untuk melakukan langkah-langkah hukum. Kami sekarang fokus saja pada (masalah) ekonomi. Aneh saja ngapain Sudirman laporkan itu ke MKD. Tanyakan saja ke dia," ujar Luhut di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2015).

Dia menuturkan, pemerintah mempunyai sikap bahwa tidak akan melakukan negosiasi kontrak dengan PT Freeport sebelum 2019.

"Pencatutan nama sah-sah saja, suka suka dia. Pemerintah punya sikap jelas. Apa kamu bisa jamin orang lain tidak mencatut nama kita. Tanya menteri, Sudirman Said melaporkan ke MKD itu tanpa restu Presiden," tandas Luhut

Saat disinggung apakah Presiden Jokowi akan memanggil Sudirman Said terkait persoalan ini, Luhut mengatakan Sudirman Said saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

"Pak Dirman lagi di luar (negeri). Presiden bentar lagi panggil Dirman," pungkas Luhut.



Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus Senayan berinisial SN ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan itu atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang berujung pada permintaan saham.

Sudirman Said membawa bukti rekaman percakapan SN dengan beberapa orang yang diduga merupakan seorang pengusaha, R dan salah satu petinggi PT Freeport di Indonesia, MS. Dalam transkrip rekaman tersebut yang beredar, SN menyebut nama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan berulang kali. (Mvi/Hmb)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya