Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki menyebut pejabat negara yang meminta sesuatu pada pihak swasta termasuk sebagai perilaku korup.
"Jadi meminta sesuatu itu adalah termasuk perilaku korup. Tapi bedakan perilaku yang koruptif dengan tindak pidana korupsi," kata Ruki saat menyikapi dugaan Ketua DPR Setya Novanto yang meminta jatah saham pada PT Freeport Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Menurut Ruki, lembaga penegak hukum yang pantas mengusut kasus ini adalah kepolisian. Namun, tidak menutup kemungkinan KPK akan mengambil alih kasus bila terjadi tindak pidana korupsi.
"Oleh karena itu, KPK sedang melakukan pendalaman. Kalau polisi tidak mampu dan menyerahkan kepada KPK, kami siap," ujar Ruki.
Namun Ruki mengatakan, pihaknya akan lebih dulu mengkaji kronologi peristiwa ini, mulai dari penyadapannya, pertemuannya, sampai dengan iming-iming yang ada dalam rekaman tersebut.
Ruki juga menjelaskan, KPK mau bertindak hati-hati dalam kasus ini. Ia tidak mau apabila lembaga antirasuah itu mulai mengusut, tapi kurang bukti untuk memidanakan, sehingga tersangka pun dibebaskan.
"Kalau KPK masuk, begitu ditangani saya tidak mau bebas. Karena mempertaruhkan reputasi. Jadi percuma kalau ujungnya bebas," tegas Ruki. (Dms/Ans)
Ketua KPK Sarankan Kepolisian Tangani Kasus Setya Novanto
KPK sedang melakukan pendalaman. Kalau polisi tidak mampu dan menyerahkan kasus ini kepada KPK.
diperbarui 19 Nov 2015, 20:13 WIBDiterbitkan 19 Nov 2015, 20:13 WIB
Plt Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11). Rapat membahas tentang masukan dari KPK mengenai revisi KUHP. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Diclofenac Sodium, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Desikator, Perangkat Penting untuk Pengeringan dan Penyimpanan di Laboratorium
Fungsi Obat Spasminal, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Obat Super Tetra, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Vonis Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Bisa Kembali?
Kaleidoskop Pelembang 2024: Pesta Mewah Crazy Rich, Pembunuhan Sadis Mirip Vina Cirebon, Koas Unsri Dianiaya
PDIP Sebut Status Tersangka Hasto Jadi Kado Natal dari KPK
Tim Gegana Brimob Polda Lampung Sisir Gereja-Gereja di Bandar Lampung untuk Antisipasi Terorisme
Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Keterangan Megawati Terbukti Partai Mau Diacak-acak
Polisi Tangkap Tersangka Pemerasan Modus Pura-Pura Tertabrak Mobil di Kota Bandung
Gunung Raung Erupsi, BPBD Bondowoso Bagikan Masker untuk Masyarakat
Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI