Polisi Penembak Istri Ditangkap di Martapura

Bripka SM yang diduga menembak istrinya 5 kali hingga tewas dibekuk Jumat pagi.

oleh M Syukur diperbarui 20 Nov 2015, 15:30 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2015, 15:30 WIB
20151103-Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api
Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api (iStockphoto)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebulan menjadi buronan Polda Riau, Bripka SM yang diduga menembak istrinya 5 kali hingga tewas dibekuk Jumat pagi. Dia ditangkap di rumah keluarganya yang berlokasi di kawasan pedalaman Martapura, Kalimantan Selatan.

"Sudah ditangkap pagi tadi oleh jajaran Polda Riau di Polres Rokan Hulu dengan bantuan kepolisian setempat," ungkap Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan usai Salat Jumat, (20/11/2015), di Pekanbaru.

Menurut Dolly, Bripka SM dibekuk tanpa perlawanan. Tersangka membawa serta anaknya ke tempat itu setelah menembak mati istrinya.

"Setelah diamankan, dibawa ke kantor kepolisian setempat. Selanjutnya akan dibawa ke Mapolda Riau untuk proses hukum selanjutnya memakai pesawat," ujar Dolly.

 



Dolly menyebutkan, tempat pelarian SM tersebut sudah tidak asing lagi. Yang bersangkutan pernah bertugas di Martapura sebelum bertugas di Riau. Keberadaannya di Martapura, sebut Dolly, sudah dideteksi sejak beberapa waktu lalu. Tim langsung bergerak ke Kalimantan Selatan dan mengintai di rumah keluarganya.

"Jadi setelah berbuat seperti itu (menembak istri), SM ini langsung kabur ke sana. Di sana dia pernah bertugas," ucap Dolly.

Bripka SM tega menembak istrinya, Risma, pada Senin 19 Oktober 2015. Keduanya sempat cekcok sebelum penembakan terjadi. Warga sekitar kemudian menemukan Risma tergeletak di halaman rumah dalam kondisi tak bernyawa. Bagian perutnya mengeluarkan darah akibat luka tembak yang dialaminya.

Sebelum kejadian, Bripka SM tengah melaksanakan pengamanan Bank Mandiri dengan menggunakan senjata api revolver. (Din/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya