Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik dari Pusat Studi Keamanan dan Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi mengkritik sikap defensif yang ditunjukkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini terkait dengan soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dengan PT Freeport Indonesia. ‎Masalah pencatutan itu pun sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
"Sikap Luhut ini memperkeruh. Seharusnya dengan posisi dia yang bagus ke Presiden tidak membuat dia mengatakan (laporan Sudirman) itu tidak mendapat restu Presiden. Itu seharusnya bagian dari internal manajemen isu," tegas Muradi saat dihubungi, di Jakarta, Senin 23 November 2015.
Menurut Muradi, Luhut patut mendukung sikap Sudirman untuk membuktikan adanya mafia makelar perpanjangan kontrak Freeport. Bila internal kabinet bertentangan, lanjut dia, seakan menunjukkan adanya konflik kepentingan yang sedang terjadi.
"Kalau dia sudah bilang berkoordinasi dengan Presiden artinya itu harus didukung. Tak seharusnya Luhut merasa gagah lalu mengatakan ke publik tak ada. Yang seperti itu tak usah diungkapkan ke publik. Akhirnya publik membaca ada konflik interest terkait Freeport," papar Muradi.
Â
Baca Juga
Muradi menjelaskan sikap defensif yang ditunjukkan Luhut, b‎isa saja terjadi karena ada nama dia di dalam rekaman yang beredar. Presiden Jokowi pun diminta turun tangan untuk mengatasi masalah ini. Presiden disarankan untuk membenahi tata kelola isu yang seharusnya dilakukan oleh Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Staf Presiden.
"Presiden harus mampu mengendalikan menterinya, termasuk Luhut. Apa motif dia? Luhut ini memperkeruh. Dia mestinya banyak menahan diri," tandas Muradi.
Luhut Panjaitan sebelumnya membantah telah mencatut nama Presiden Jokowi dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Ia juga membantah ada pertemuan dengan perusahaan asing asal Amerika Serikat itu.
"Saya enggak ada waktu untuk gitu-gituan," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 19 November.
Meski namanya dikaitkan dengan pencatutan yang terjadi, mantan Kepala Staf Presiden itu menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum terkait penyebutan namanya.
"(Nama) saya tidak tercemar. Saya sudah janji pada istri saya bahwa saya tidak ada bisnis satu persen pun (dengan Freeport). Sebagai pejabat negara, saya tidak akan melacurkan profesionalisme itu," kata Luhut. (Ron/Dan)
Advertisement