Buwas: Moratorium Tak Pengaruhi Pemberantasan Narkoba

Moratorium eksekusi mati, kata Buwas, tidak ada hubungannya dengan tugas BNN memberantas narkoba.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 24 Nov 2015, 15:35 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2015, 15:35 WIB
20150908-Anang Serahkan Jabatan Kepala BNN kepada Budi Waseso-Jakarta
Komjen Pol Budi Waseso saat acara pelantikan dirinya sebagai Kepala BNN di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/9). Buwas resmi menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar sebagai Kepala BNN. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso meyakini pemberantasan narkoba di Indonesia tidak akan dipengaruhi oleh apapun, termasuk moratorium eksekusi hukuman mati bagi para bandar narkoba.

"Tidak akan berpengaruh. Pemberantasan narkoba jalan terus," tegas lelaki yang akrab disapa Buwas itu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Bagi dia, moratorium tidak ada hubungannya dengan tugas BNN memberantas narkoba. Dia juga menolak menanggapi alasan ekonomi yang mendasari moratorium eksekusi.


"Saya tidak urus dan bukan ahli ekonomi. Saya urus penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba," tegas dia.

Ia menyatakan, apapun keputusan dari pemerintah akan dijalankan dengan baik selama tidak melanggar undang-undang.

"Sekarang kita pedomani karena saya di bawah Polhukam. Kalau ada yang belum jelas, tanyakan dia. Pokoknya UU dan aturannya apa? Saya enggak mau bikin aturan yang melanggar undang-undang karena bukan selera saya, dan bukan untuk cari popularitas. Tidak boleh itu," tutup Buwas. (Din/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya