Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso meyakini pemberantasan narkoba di Indonesia tidak akan dipengaruhi oleh apapun, termasuk moratorium eksekusi hukuman mati bagi para bandar narkoba.
"Tidak akan berpengaruh. Pemberantasan narkoba jalan terus," tegas lelaki yang akrab disapa Buwas itu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Bagi dia, moratorium tidak ada hubungannya dengan tugas BNN memberantas narkoba. Dia juga menolak menanggapi alasan ekonomi yang mendasari moratorium eksekusi.
Baca Juga
"Saya tidak urus dan bukan ahli ekonomi. Saya urus penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba," tegas dia.
Ia menyatakan, apapun keputusan dari pemerintah akan dijalankan dengan baik selama tidak melanggar undang-undang.
"Sekarang kita pedomani karena saya di bawah Polhukam. Kalau ada yang belum jelas, tanyakan dia. Pokoknya UU dan aturannya apa? Saya enggak mau bikin aturan yang melanggar undang-undang karena bukan selera saya, dan bukan untuk cari popularitas. Tidak boleh itu," tutup Buwas. (Din/Sun)