JK Harap Sidang MKD Soal Kasus Setya Novanto Digelar Terbuka

MKD masih menimbang kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setyo Novanto rencananya akan disidangkan secara tertutup atau terbuka.

oleh Zainul Arifin diperbarui 25 Nov 2015, 14:58 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2015, 14:58 WIB
Wapres JK Buka Munas Masyarakat Ketenagalistrikan di PLN
Wapres Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dilakukan secara terbuka. Hal ini terkait penyelesaian kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal kontrak karya PT Freeport Indonesia.

"Tunggu hasil MKD saja, apa yang sudah berjalan ini sudah baik," kata JK usai menutup pelaksanaan International Conference of Islamic Scholars (ICIS) di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Jawa Timur, Rabu (25/11/2015).

MKD saat ini masih menimbang kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setyo Novanto rencananya akan disidangkan secara tertutup atau terbuka. Tap JK berharap proses ini berjalan terbuka.

"Semua sudah baik, saya berharap berlangsung secara terbuka," ujar JK singkat.

Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin, 16 November 2015 melaporkan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) untuk perpanjangan kontrak perusahaan tambang raksasa PT Freeport Indonesia.

Dalam laporan itu, Sudirman melaporkan anggota DPR berinisial SN. Sementara SN yang diduga Ketua DPR Setya Novanto telah membantah tudingan miring tersebut. Menurut dia, dirinya tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun dia mengaku pernah bertemu pejabat PT Freeport Indonesia. (Nil/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya