Liputan6.com, Jakarta - Jelang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, MKD 'digoyang' isu tak sedap.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dikabarkan berupaya disogok oleh seseorang yang bertujuan mengamankan kasus Setya Novanto yang ramai dibicarakan. Nilainya tak tanggung-tanggung, Rp 20 miliar.
Baca Juga
"Saya tidak pernah terima itu (uang Rp 20 miliar).‎ Bukan terima, ‎berupaya untuk (menyuap), itu bahasanya," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Advertisement
Baca Juga
Namun, saat ditegaskan apakah‎ benar dirinya mendapat tawaran suap tersebut, politikus PDIP ini justru balik bertanya. "Siapa disogok, disogok siapa, apa yang disogok. Saya ditawari? Oleh siapa tidak tahu," tegas Junimart.
Anggota Komisi III DPR ini mengakui jika isu suap adalah hal yang biasa dalam penanganan sebuah kasus. Apalagi, kasus tersebut melibatkan Ketua DPR. Sebab, kasus ini sedang ramai-ramainya diperbincangkan di publik dan ini menjadi tantangan MKDÂ untuk bekerja secara profesional.
"Saya kira itu hal biasa ya dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas MKD," tandas Junimart. (Ado/Ans)