Jelang Sidang Setnov, Junimart Girsang Akui Ada Upaya Suap

Junimart mengakui jika isu suap adalah hal yang biasa dalam penanganan sebuah kasus. Apalagi, kasus tersebut melibatkan Ketua DPR.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 25 Nov 2015, 22:32 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2015, 22:32 WIB
20151118-Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kiri) bersalaman dengan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu usai penyerahan bukti rekaman percakapan di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, MKD 'digoyang' isu tak sedap.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dikabarkan berupaya disogok oleh seseorang yang bertujuan mengamankan kasus Setya Novanto yang ramai dibicarakan. Nilainya tak tanggung-tanggung, Rp 20 miliar.

"Saya tidak pernah terima itu (uang Rp 20 miliar).‎ Bukan terima, ‎berupaya untuk (menyuap), itu bahasanya," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Namun, saat ditegaskan apakah‎ benar dirinya mendapat tawaran suap tersebut, politikus PDIP ini justru balik bertanya. "Siapa disogok, disogok siapa, apa yang disogok. Saya ditawari? Oleh siapa tidak tahu," tegas Junimart.

Anggota Komisi III DPR ini mengakui jika isu suap adalah hal yang biasa dalam penanganan sebuah kasus. Apalagi, kasus tersebut melibatkan Ketua DPR. Sebab, kasus ini sedang ramai-ramainya diperbincangkan di publik dan ini menjadi tantangan MKD untuk bekerja secara profesional.

"Saya kira itu hal biasa ya dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas MKD," tandas Junimart. (Ado/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya