Liputan6.com, Jakarta - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto, yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, segera digelar. Namun jelang sidang, MKD 'digoyang' isu tak sedap.
Seseorang dikabarkan berupaya menyogok Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Tujuannya, diduga untuk mengamankan kasus Setya Novanto yang ramai dibicarakan. Nilai suapnya tak tanggung-tanggung, Rp 20 miliar.
Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengimbau, agar Junimart mengungkapkan identitas orang yang berani menawarkan uang tersebut. Jika tidak, kabar ini akan menjadi bola liar. Menurut Dadang, sudah sepantasnya orang yang menawarkan suap itu dipidanakan.
"Yang begitu harus dibuka saja, Pak Junimart Girsang jangan takut apalagi beliau praktisi hukum juga. Orang mau nyuap itu sudah masuk pidana. Sebutkan orangnya dan laporkan, supaya kemudian tidak menjadi bola liar yang membuat publik bingung dan semakin memperburuk citra DPR," kata Dadang Rusdiana kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Politikus Partai Hanura ini menilai, sikap tutup mulut Junimart sama halnya dengan mengorbankan integritas MKD.
Baca Juga
‎"Kalau dia tertutup bahaya sekali, itu kan sama dengan mengorbankan integritas sebagai seorang anggota keluarga MKD. Menyuap itu pelanggaran yang jelas dan terang benderang sebagai bentuk tindak pidana dan pelanggaran kode etik, masak dibiarkan, sebutkan dong," papar Dadang.
Dia juga mengingatkan Junimart harus bisa mempertanggung jawabkan pernyataannya. "Karena statement seorang legislatif itu selalu diperhatikan dan dianalisis oleh publik. Jadi enggak ada jalan lain kecuali Pak Junimart menyebutkan nama secara terbuka," tandas pria yang akrab disapa Darus itu. (Bob/Sun)