Usut Korupsi Bansos, Kejagung Periksa Dirut Bank Sumut

Bos Bank Sumut diperiksa karena terkait dana bansos yang disalurkan melalui Bank yang dipimpinnya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Nov 2015, 02:47 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2015, 02:47 WIB
kejagung
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2012-2013.

Selain memeriksa sejumlah pejabat teras Pemprov Sumut, penyidik juga memeriksa Direktur Utama Bank Sumatera Utara, Edie Rizliyanto.

Ketua Tim Penyidik kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumut, Victor Antonius mengatakan, Edie diperiksa sebagai saksi dalam kaitannya penyaluran dana bansos melalui Bank Sumut.

"Itu kan terkait dengan penyaluran dana bansos yang melalui Bank Sumut," kata Victor di kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Menurut Victor, dalam kasus itu Edie hanya menyediakan fasilitas untuk menyalurkan dana bansos kepada penerima. Sebab, penerima dana hibah dan dana bansos wajib menggunakan rekening Bank Sumut.

"Pendanaan dan segala macamnya itu dari Pemprov Sumut," terang Victor.

Mengenai jumlah dana Bansos Sumut yang disalurkan melalui Bank Sumut, Victor mengaku tidak hafal, namun jumlahnya sangat besar.

"Banyak sekali dalam bentuk rekening koran itu banyak. Itu uangnya yang kelola semua APBD," pungkas Victor. (Dms/Dan)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya