Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui, meminta agar bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin melaporkan setiap kegiatan yang menyangkut perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, termasuk pertemuan dengan para pejabat negara.
Hal tersebut terungkap saat sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR tentang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, anggota MKD Akbar Faisal menanyakan kepada Sudirman siapa pihak yang meminta rekaman Maroef, Setya Novanto, dan pengusaha minyak Riza Chalid
"Saya yang minta agar setiap pertemuan dengan pejabat negara dilaporkan kepada saya dan Pak Maroef melakukannya," ungkap Sudirman Said dalam sidang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Baca Juga
Lalu Akbar yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem itu bertanya lagi, siapa yang menyerahkan bukti rekaman tersebut. "Siapa yang menyerahkan rekaman itu?" tanya Akbar.
"Pak Maroef menyerahkannya ke kantor saya langsung," jawab Menteri Sudirman Said.
Sidang MKD kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR masih berlangsung. Sudirman Said juga masih terus memberikan keterangannya terkait laporan dirinya Senin 16 November 2015.