Liputan6.com, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangan etik Ketua DPR Setya Novanto.
Pemanggilan dilakukan lantaran nama Luhut berulang kali disebut dalam rekaman percakapan segitiga antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang menjadi bukti laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.
Menanggapi rencana tersebut, Luhut mengaku hingga kini dirinya belum ada surat resmi yang datang dari MKD untuk menghadiri sidang tersebut.
Kendati demikian, Luhut mengaku dirinya akan hadir bila MKD mengundangnya untuk dihadirkan dalam persidangan.
Baca Juga
"Saya belum tahu, namun kalau dipanggil besok, saya sudah lapor Presiden, saya akan datang," ujar Luhut di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (3/12/2015).
Luhut menturkan, dirinya juga telah meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk hadir dalam Sidang MKD bila diundang.
"Pak Presiden bilang, Pak luhut pergi saja jelaskan semuanya. Ke Wapres ya sama saja. Ini kan nama saya disebut (dalam rekaman) berkali-kali," ucap Luhut.
Luhut juga berjanji akan membeberkan berbagai hal yang selama ini belum terungkap ke publik bila dirinya dihadirkan dalam sidang MKD.
Lalu apa saja yang akan disampaikan? Luhut enggan menjawabnya lebih lanjut. "Tunggu saja, kalau saya dipanggil, saya akan cerita semua," tandas Luhut.