Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko, mengimbau para hacker di Indonesia agar turut serta membantu pemberantasan korupsi.
Caranya, kata dia, dengan bergerak positif menciptakan sistem informasi yang dapat mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
"‎Semisal seseorang jago hack, karena belum punya otorisasi maka bisa ditangkap polisi. Tapi semisal ditarik dan kerja sama dengan KPK maka punya legalitas, dan kita bergerak untuk melawan korupsi," kata Sujanarko di Kuningan, Jakarta, Sabtu (5/12/2015)
Baca Juga
Namun sayangnya, menurut dia, KPK belum sampai pada tahap itu. Tapi tidak menutup kemungkinan KPK di kepemimpinan yang akan datang akan menggandeng hacker dalam memberantas korupsi.
"‎Karena kalau belajar di beberapa negara, seperti Skotlandia, Amerika Serikat, hacker diberi otorisasi (di lembaga antikorupsi)," pungkas pria yang masuk daftar 8 besar calon pimpinan (capim) KPK itu.