MKD Gelar Pleno Tentukan Nasib Setya Novanto di Sidang Etik

Di rapat pleno ini MKD akan memutuskan apa ada potensi pelanggaran berat atau tidak yang telah dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Des 2015, 21:48 WIB
Diterbitkan 07 Des 2015, 21:48 WIB
20151118-Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) menyerahkan bukti rekaman percakapan ke Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) dan Hardi Soesilo di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Usai melaksanakan sidang etik Ketua DPR Setya Novanto secara tertutup, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR langsung menggelar rapat pleno. ‎

Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan, rapat pleno tersebut untuk menentukan apakah kasus etik Setya Novanto bisa terus dilanjutkan dan memanggil beberapa saksi lagi atau tidak.



"Di rapat ini kita akan memutuskan apa ada potensi pelanggaran berat atau tidak, nanti saksi siapa saja yang akan kita undang nanti dilanjutkan seperti apa. Bisa saja nanti dibentuk panel," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015) malam.

Ketua DPR Setya Novanto telah menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik di MKD DPR. Sidang yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut mendengarkan keterangan secara lisan dan tertulis dari Setya Novanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya