Menkumham: Riza Chalid Sudah Tak di Indonesia 4 Hari Lalu

Yasona mengatakan, selama ini belum ada upaya pencekalan terhadap Riza.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 08 Des 2015, 14:47 WIB
Diterbitkan 08 Des 2015, 14:47 WIB
20151126- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly-Jakarta- Helmi Fithriansyah
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bersiap meninggalkan GedungParlemen RI, Jakarta, Kamis (26/11/2015). Sedianya, Menkumham Yasonna Laoly akan melakukan raker denganBaleg DPR RI membahas perubahan RUU Prolegnas 2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui bahwa pengusaha Riza Chalid sudah tidak berada di Indonesia. Riza terdeteksi telah meninggalkan tanah air sejak 4 hari lalu.

"Dia tidak di Indonesia, sudah beberapa waktu lalu, 4 hari lewat (meninggalkan Indonesia)," ujar Yasona di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).

Yasona mengatakan, selama ini belum ada upaya pencekalan terhadap Riza. Sebab, pihaknya belum menerima permintaan dari lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK untuk melakukan tindak pencekalan kepadanya.

"‎Tanya Pak Kapolri, tanya Jaksa Agung, tanya KPK. Kalau ada. Kan belum ada surat (permintaan pencekalan) ‎Itu kalau sudah ada pasti sudah dikirim ke kita langsung, kalau tidak ada pasti tidak bisa," ujar dia.

‎Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan kalau Riza merupakan warga Indonesia dan belum berpindah kewarganegaraan seperti kabar yang beredar selama ini. ‎

"Pertama, dia Warga Negara Indonesia, punya paspor di Indonesia tapi sudah tidak di Indonesia," kata Yasona.

Pada panggilan pertama, Riza Chalid mangkir dari sidang MKD. Padahal Riza dijadwalkan menjadi saksi pada sidang MKD, Kamis 3 Desember 2015 bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Tak hanya mangkir dari MKD, Riza juga mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung.

Baik Maroef maupun Reza terekam dalam pembicaraan bersama Ketua DPR Setya Novanto mengenai rencana perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang itu yang akan berakhir pada 2021.

Dalam rekaman tersebut terdengar ketiganya membahas pembagian saham Freeport dengan mengatasnamakan presiden dan wakil presiden demi memuluskan negosiasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya