Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani memastikan tunjangan profesi guru tidak akan dihapus pemerintah. Selama ini, isu penghapusan tunjangan profesi menjadi momok para guru.
"Tunjangan profesi guru masih tetap ada dan sudah dianggarkan dalam APBN 2016 sudah kami anggarkan," kata Puan dalam perayaan HUT PGRI di Stadion Utama Geloara Bung Karno, Minggu,(13/12/2015).
Putri dari Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan, tunjangan profesi guru merupakan kewajiban pemerintah, karena itu merupakan perwujudan pelaksanaan Undang-Undang.
"Kami menginginkan tunjangan guru selalu ada, karena itu amanat dari Undang-Undang. Ini juga bagian dari komitmen pemerintah untuk kesejahteraan guru," tandas Puan.
Baca Juga
Puan juga meminta agar guru melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab. Karena dasar penguatan pembangunan bangsa negara adalah tugas dari tenaga pengajar ini.
Sebelumnya, di acara yang sama Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengungkapkan kecemasan yang dirasakan para guru, yakni soal isu penghapusan tunjangan guru.
Sulistiyo menyebut jika wacana itu terjadi maka tidak sesuai dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo.
"Misalnya terhadap penghapusan tunjangan profesi guru. Tentu itu sangat meresahkan guru," tandas Sulistiyo.