Luhut Hadiri Sidang MKD, Riza Chalid di Singapura?

Satu-satunya jalan untuk membawa Riza ke Tanah Air, kata Menkumham Yasonna Laoly adalah melalui interpol.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 14 Des 2015, 13:39 WIB
Diterbitkan 14 Des 2015, 13:39 WIB
20151214- Luhut Panjaitan-Jakarta
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan penuhi panggilan MKD (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha minyak M Riza Chalid kembali mangkir dalam persidangan Mahkamah Dewan Kehormatan DPR. Padahal dia adalah saksi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku, sudah mengetahui keberadaan Riza di Luar Negeri. Namun, pemerintah tak bisa membawa Riza kembali ke Tanah Air.

"Ya sudah pasti lah ketahuan. Tapi sekarang kan kalau sudah dia ke luar, katakan lah ke Singapura, dari situ kita nggak bisa lagi. Imigrasi di sana yang tahu, kita nggak tahu lagi," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/12/2013).

Satu-satunya jalan untuk membawa Riza ke Tanah Air, kata Yasonna melalui interpol. Namun, yang jadi hambatan, pengusaha itu belum menjadi buron baik kepolisian atau kejaksaan agung.


"Kalau Pak Jaksa Agung juga memerlukan keterangan beliau (jadi DPO)," kata dia.

Namun, ujar Yasonna, Kemenkumham hanya menunggu permintaan penegak hukum untuk membawa Riza kembali.

"Kalau kami hanya nunggu saja. Saya tidak punya kewenangan untuk tindak hukum yang lain kecuali pencegahan," lanjut dia.

Namun, ketika ditanya keberadaan Riza ada di Singapura, Yasonna tak menjawab tegas. "Yah biasanya beliau begitu," kata Yasonna.

Sementara itu, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang MKD mengenai pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto hari ini.

Keterangan Luhut diperlukan karena penyebutan namanya sebanyak 66 kali dalam rekaman antara Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, terkait perpanjangan kontrak Freeport.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya