Pengacara Ini Curhat, Kecewa karena Tak Diakui Nikita Mirzani

Para pengacara ini mengancam menolak bantuan hukum bila Nikita Mirzani kembali meminta mereka menjadi pengacaranya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 14 Des 2015, 20:09 WIB
Diterbitkan 14 Des 2015, 20:09 WIB
[Bintang] Nikita Mirzani
Foto profil Nikita Mirzani (Galih W. Satria/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta ‎Pengacara Petrus Bala Pattyona dan Partahi Sihombing kecewa dengan sikap artis Nikita Mirzani. Sebab, artis seksi itu tidak mengakui keduanya sebagai pengacaranya.

Dalam jumpa pers yang digelar di sebuah kafe di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015), Petrus mengklaim bahwa Nikita-lah yang menelpon lebih dulu dirinya dan meminta bantuan hukum.

"Kesannya kami menawarkan diri, ini harus diluruskan. Kami tidak kurang kerjaan. Dia minta kami, Pak Partahi dan grup untuk mendampingi," kata Petrus.

Meski demikian, Petrus mengakui timnya belum mengantongi surat legal sebagai pengacara Nikita. Namun, profesi pengacara memang harus bergerak lebih dulu mendampingi klien.

"Secara administrasi (surat kuasa) memang belum, karena mau bela dalam hal apa kan belum tahu. Makanya kami ke Bareskrim dulu," tutur Petrus.

Atas masalah ini, Partahi Sihombing menolak untuk memberikan bantuan hukum bila kembali diminta Nikita.

‎"Saya berharap paling tidak ada ucapan terima kasih, tapi itu tidak. Saya anggap dia masih muda dan tak paham soal kuasa hukum. Dengan ini, saya mau katakan evaluasi diri, beretika, dan tahu terima kasih," keluh Partahi.

"Kami bukan kuasa hukum, oke. Tapi kalau dia besok minta-minta, kami tidak mau. Nangis-nangis pun, kami tidak mau. Selamat kerja Pak Umar Fana, semoga kasus ini terungkap dengan tuntas," dia menambahkan.

Nikita Mirzani dan Puty Revita diamankan aparat Sub Direktorat Judi dan Asusila Bareskrim Polri, Kamis 10 Desember 2015. Mereka diduga terlibat dalam jaringan prostitusi yang melibatkan artis dan model. Keduanya diamankan di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat.

Selain Nikita dan Puty, polisi menangkap dua muncikari yang diduga memperjualbelikan keduanya, O dan F. Polisi menetapkan O dan F sebagai tersangka. Sementara Nikita dan Puty digelandang ke Pantui Sosial di Jakarta Timur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya