Warga Kompleks Zeni Mampang Tolak Kosongkan Rumah Dinas TNI

Warga berprinsip bahwa pengosongan harus sesuai dengan keputusan pengadilan.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 16 Des 2015, 12:15 WIB
Diterbitkan 16 Des 2015, 12:15 WIB
20151029-Korps-Zeni-TNI-AD-Jakarta
Foto dan piagam dipajang saat aksi penolakan pengosongan perumahan mereka di depan gerbang komplek, Jakarta, Kamis (29/10). Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan rencana Kodam Jaya mengosongkan 71 rumah Kompleks Zeni TNI AD.(Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Kompleks Zeni di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menolak rencana pengosongan rumah dinas oleh Kodam Jaya. Warga juga meminta agar Kodam Jaya menghentikan aksi premanisme.

"Tuntutannya adalah kami ingin Kodam menghentikan aksi premanisme. Yang saya tahu, tentara itu untuk aksi militer," ujar Kunto, salah satu warga, kepada Liputan6.com, Rabu (16/12/2015).

Ia berpendapat Kodam Jaya tidak memiliki andil untuk melakukan pengosongan rumah yang rencananya akan dilaksanakan Kamis besok, 17 Desember 2015. Mereka berprinsip bahwa pengosongan harus sesuai dengan keputusan pengadilan.

"Kalau pun mau dikosongkan, harus dengan landasan putusan pengadilan. Bukan TNI yang memutuskan," ucap Kunto.

Menurut dia, sejumlah warga tengah menempuh jalur hukum sebagai respons rencana pengosongan yang akan dilakukan Kodam Jaya. Selama proses hukum berjalan, warga meminta agar TNI menghentikan aksi pengosongan.

"Hentikan pengosongan. Biarkan kami tempuh jalur hukum. Jadi biarkan kami melalui proses hukum dulu," dia meminta.

Kunto mengungkapkan aksi pengosongan akan diawali dengan apel pagi yang diselenggarakan di lapangan dekat perumahan yang mereka tempati.

"Di dekat Trans itu ada lapangan besar. Mereka besok rencananya akan apel di situ sebelum pengosongan. Ini saya dapat sumber dari keamanan sekitar," ucap Kunto.

Warga yang sebagian besar penghuni RT 01 hingga 04 RW 03, Kelurahan Mampang Prapatan, itu adalah para purnawirawan Korps Zeni TNI-AD beserta warakawuri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya