Liputan6.com, Jakarta Dua orang anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dimyati Natakusumah dan Darizal Basir menilai Ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran berat etik terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Pernyataan tersebut disampaikan keduanya dalam penyampaian pandangan di sidang putusan MKD, Rabu (16/12/2015) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Pembacaan pandangan pertama disampaikan oleh Darizal Basir. Politikus Partai Demokrat ini meminta Novanto dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.
Hal senada juga disampaikan Dimyati. "Dengan ini menyatakan, Teradu, Saudara Setya Novanto diindikasikan melakukan pelanggaran kode etik yang bersifat berat," tegas Dimyati dengan nada tinggi.
Oleh sebab itu, Dimyati merekomendasikan Setya Novanto untuk diberhentikan dari keanggotaan DPR. "Dan sebaiknya putusan atau sanksi diberhentikan dari keanggotaan DPR RI massa bakti 2014-2019," kata Politikus PPP ini.
Sementara anggota lainnya, Risa Mariska dan Guntur Sasongko, menilai Novanto melakukan pelanggaran etik sedang.
2 Anggota MKD: Setya Novanto Lakukan Pelanggaran Etika Berat
Dua anggota MKD ini merekomendasikan Setya Novanto Dicopot dari keanggotaan DPR.
diperbarui 16 Des 2015, 16:34 WIBDiterbitkan 16 Des 2015, 16:34 WIB
Ketua MKD DPR RI Surahmah Hidayat (kedua kiri) saat memimpin pelantikan pimpinan baru MKD dari F-Golkar, Kahar Muzakir yang menggantikan Herdi Soesilo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghilangkan Jerawat dan Bekasnya,
Prabowo Resmi Lantik Iffa Rosita jadi Komisioner KPU, Berikut Profilnya
11 Pemilihan Presiden Terunik dalam Sejarah AS, Apa Pilpres 2024 Akan Bernasib Sama?
7 Resep Sop Ayam Simple dan Gurih, Nimat Disantap saat Cuaca Dingin
Kawal Pembangunan 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar Sambangi KPK
Polda Riau Data 300 Situs Judi Online Beroperasi, Diajukan untuk Diblokir
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim Pengadilan demi Kebebasan Putranya
Pakai Jersey Retro Persija, Cagub Pramono Anung Janji Revitalisasi Stadion VIJ Petojo
Interpretasi adalah: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contohnya
Menteri Komdigi Meutya Hafid: Judi Online Bukan Hanya Menyasar Kalangan Bawah
Cara Menggabungkan File PDF: Panduan Lengkap untuk Penggabungan Dokumen
Bandara Komodo di Labuan Bajo Kembali Dibuka Usai Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki