Diduga Sebar Pornografi, Pemilik Akun @ypaonganan Seorang Dosen

Yulius Paonganan ternyata menyandang gelar doktor. Dia juga mengisi hari-harinya dengan mengajar di perguruan tinggi negeri di Bogor.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Des 2015, 12:49 WIB
Diterbitkan 17 Des 2015, 12:49 WIB
Ilustrasi. Industri pornografi
Ilustrasi. Industri pornografi

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik akun twitter @ypaonganan, Yulius Paonganan ditangkap jajaran Sub Direktorat Cyber Crime Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Dia diduga menyebarkan foto dan tulisan yang mengandung unsur pornografi di akun twitter-nya.

Yulius ternyata merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Bogor. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto, di Mabes Polri, Kamis (17/12/2015).

"Sesuai data, yang bersangkutan adalah dosen," kata Agus.

Selain dosen, terang Agus, Yulius juga diketahui bekerja sebagai Pemimpin Redaksi sebuah majalah bulanan yang khusus membahas soal kemaritiman. Dia juga bergelar doktor di bidang kemaritiman.

"Yang bersangkutan juga mengaku sebagai Pimred di salah satu majalah," terang Agus.

Yulius ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta selatan, Kamis (17/12/2015) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Penyidik menjerat Yulius diduga melanggar Pasal 4 ayat 1 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dari informasi yang beredar, Yulius diduga mem-posting foto Presiden Jokowi dengan artis seksi Nikita Mirzani di akun twitter-nya. Di dalam foto tersebut, Yulius juga menuliskan tagar yang diduga mengandung unsur pornografi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya