Nama-nama Ini Potensial Gantikan Setya Novanto Jadi Ketua DPR

Pengisi kursi kosong yang ditinggalkan Setya Novanto itu, ujar Idrus, harusnya menjadi kewenangan Partai Golkar.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Des 2015, 14:25 WIB
Diterbitkan 17 Des 2015, 14:25 WIB
20151214-Kasus Papa Minta Saham, Musisi Ahmad Dhani Temui Setya Novanto-Jakarta
Ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah politikus Partai Golkar dinilai berpotensi mengisi kursi Ketua DPR pasca-pengunduran diri Setya Novanto yang dinyatakan melanggar kode etik anggota Dewan.

"‎Ada banyak di Partai Golkar saat ini. Ada Mbak Titiek (Soeharto), Rambe Kamarul Zaman, Ade Komaruddin, Fadel Muhammad, Aziz Syamsuddin, bahkan lain-lain juga memiliki kemampuan dan kompetensi untuk itu," kata Sekjen Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

‎Pengisi kursi kosong di parlemen itu, ujar Idrus, harusnya menjadi kewenangan Partai Golkar. Dengan demikian, partai lain tidak bisa seenaknya mengisi jabatan yang ditinggalkan Setya.

"‎Siapa yang akan menggantikan Setnov itu kita serahkan kepada sistem yang ada di Partai Golkar. Ada mekanisme pengambilan keputusan di Golkar untuk menentukan siapa-siapa," ‎tutur dia.

Idrus juga mengatakan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical ‎tidak akan menunjuk langsung kader yang akan menggantikan pria yang karib disapa Setnov itu. Dia memastikan Ical akan taat aturan.

Dia menyatakan keputusan siapa pengganti Setya Novanto tidak akan ditentukan dalam waktu dekat.

"Saya kira nanti ini jangan tiba-tiba. Ya, kita tenangkan dulu. Jangan kita ambil keputusan dalam keadaan yang tidak baik. Harus tenang, ini kita urus masalah bangsa," tutur dia.

"Pak Ical sebagai seorang ketum tentu ya selama ini konsisten pada sistem dan aturan yang ada," ujar Idrus.

Setya Novanto resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR saat sidang putusan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi demi perpanjangan kontrak PT Freeport yang melibatkan namanya.

Mundurnya Setya Novanto dibacakan langsung di sidang MKD. Pengunduran diri tersebut disampaikan Setya melalui surat yang dikirimkan ke MKD.**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya